Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SRAGEN AWASI PROSES VERIFIKASI IJAZAH DI KEMENDIKBUD RISTEK

fds

Anggota Bawaslu Sragen, Kukuh Cahyono, saat melakukan melakukan pengawasan verifikasi ijazah di Kementerian Pendidikan,Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Senin, (2/8/2024).

Sragen -Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen melakukan pengawasan verifikasi ijazah bakal calon Bupati Sragen Tahun 2024. Verifikasi ijazah tersebut dilaksanakan di Kementerian Pendidikan,Kebudayaan, Riset dan Teknologi   Jakarta pada Senin, (2/8/2024).

Verifikasi tersebut dilakukan langsung oleh Ketua KPU Sragen Prihantoro PN, anggota KPU Sragen Irwan Sehabuddin dan 2 staf KPU Sragen Fajar Rahmadani dan Lucman Setyawan Imam Prasetyo, sedangkan dari Bawaslu Kabupaten Sragen ada Anggota Bawaslu Sragen Kukuh Cahyono dan Nur Rohim Staf Bawaslu Sragen.

Salah satu dokumen persyaratan calon yang dilakukan verifikasi oleh KPU Sragen tersebut merupakan surat keterangan bakal calon Bupati Sragen atas nama Untung Wibowo Sukawati.

"klarifikasi bertujuan untuk memastikan kebenaran Surat Keterangan Hasil Penyetaraan Ijazah Luar Negeri kepada lembaga yang berwenang" ujar anggota KPU Sragen, Irwan Sehabuddin.

"Verifikasi ini memang harus dilakukan dengan teliti,  sebagaimana di atur dalam PKPU 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota", ungkap Kukuh.

Dari hasil pemeriksaan dan verifikasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sragen, tim penjaminan mutu Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menyatakan  penyetaraan ijazah luar negeri dengan hasil penilaian kesetaraan Sarjana atas nama Untung Wibowo Sukawati  memang benar dan dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

kl

Penulis dan Foto : Nur Rohim