Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Jateng Pastikan Proses Pembentukan Pengawas TPS di Masaran, Sragen

monitoring 2

Anggota Bawaslu Prov Jateng, Rofiuddin (baju putih), didampingi ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Sragen , Dwi Budhi Prasetyo (batik coklat) dan Sri Wiharini (jilbab merah) melakukan kunjungan dalam proses pembentukan pengawas TPS di kantor Panwaslu Kecamatan Masaran, Kamis (11/01/2024)

Sragen-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen mendapat kunjungan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kamis (11/1/2024) dalam rangka pembentukan Pengawas TPS.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Rofiuddin, kembali melakukan monitoring di kantor Panwaslu Kecamatan Masaran. Kunjungan tersebut didampingi Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Sragen Dwi Budhi Prasetyo dan Sri Wiharini.

Monitoring tersebut dilakukan Rofiuddin untuk memastikan pembentukan pengawas TPS dilakukan sesuai Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 504/Kp.01/K1/12/2023 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Penggantian Antarwaktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilu 2024.

Saat ini Kecamatan Masaran sedang melakukan proses wawancara calon Pengawas TPS. Panwaslu Kecamatan Masaran dijadwalkan proses wawancara selesai dalam 3 hari. 

Rafiuddin mengikuti dan menyimak seluruh proses wawancara, serta memberikan banyak masukan terkait materi wawancara. Selain itu Rofiuddin juga melakukan diskusi dengan panwascam dan sekretariat mengenai tahapan Pemilu serta persiapan pengumuman calon pengawas TPS terpilih dan rencana pelantikan.

Pada akhir kunjungannya, Rofiuddin melakukan dialog dengan beberapa calon anggota pengawas TPS yang sedang menunggu giliran wawancara. 

Penulis : Nur Rohim