Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sragen menghadiri undangan Rapat Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara di Tingkat Kabupaten Sragen

1234

Dwi Budhi Prasetyo Ketua Bawaslu Sragen menghadiri undangan Rapat Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara di Tingkat Kabupaten Sragen

SRAGEN Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sragen menghadiri undangan Rapat Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), KPU Kabupaten Sragen menetapkan 763.714 orang masuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan serentak Kepala Daerah Tahun 2024 di Angkasa Ballroom hotel Front One Minggu (11/8/2024).

Daftar Pemilih Sementara ini akan terus bergerak, setelah menjalani proses tahapan, diantaranya Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), yang merupakan salah satu alur yang harus dilaksanakan, atau menjadi jalan sebelum ditetapkannya menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Sragen, Suroto, Perwakilan Forkopimda, OPD Terkait, Perwakilan Partai Politik, Panitia Pemilihan kecamatan (PPK) dan Bawaslu kabupaten Sragen.

Dalam acara tersebut KPU KabupatenSragen menyampaikan  1.462 TPS (1.461 TPS regular dan 1 TPS Lokasi Khusus) tersebar di 208 Desa/Kelurahan pada 20 Kecamatan. Saat berjalannya pleno DPS KPU Sragen memberikan ruang waktu untuk Masukan dan Tanggapan dari peserta undangan antara lain Perwakilan Partai Politik, Forkopimda, OPD Terkait Dan Bawaslu Sragen.

Bawaslu Kabupaten Sragen memberikan tanggapan Pleno perjalanan mulai dari DP4,DPHP PPS, DPHP PPK dan DPS KPU Kabupaten Sragen berjalan sukses, walaupun ada catatan di salah satu Kecamatan Gondang ada selisih data antara BA Pleno DPHP PPS dan BA Pleno DPHP PPK , dan permasalahan tersebut sudah di ketahui sehingga data hasil Pleno PPS dan PPK sinkron. Pada saat pembacaan Jumlah Pemilih Laki-laki dan Perempuan per-Kecamatan Bawaslu juga menyampaikan masukan saja ada beberapa Kecamatan tidak membacakan secara utuh terkait Jumlah Desa dan Jumlah Tps.

Bawaslu kabupaten Sragen mengapresiasi kerja KPU Kabupaten Sragen beserta jajaranya telah Melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan menetap kan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sesuai dengan peraturan Undang-undang yang berlaku

Penulis dan Foto: Angga

Editor: Angga