Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sragen Melakukan Supervisi dan Monitoring Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPHP

aula123

Sri wiharini anggota Bawaslu Kabupaten Sragen beserta staf melaksanakan supervisi dan monitoring terhadap Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan

SRAGEN, 7 /8/2024 - Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, melaksanakan supervisi dan monitoring terhadap Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan se-Kabupaten Sragen. Ini dilakukan terkait Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Sragen Tahun 2024.

Supervisi dan monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses penetapan DPHP berjalan dengan transparan, akurat, dan adil. Bawaslu Kabupaten Sragen berkomitmen untuk menjaga integritas proses pemilihan dan memastikan bahwa setiap pemilih memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pemilihan.

"Kami melaksanakan supervisi dan monitoring ini untuk memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada," Kami ingin memastikan bahwa setiap pemilih di Kabupaten Sragen mendapatkan hak pilihnya dalam pemilihan mendatang." ujar Sri wiharini anggota Bawaslu Kabupaten Sragen

"Kami mengajak semua pemilih untuk proaktif memeriksa data mereka ,"Ini adalah bagian penting dari proses pemilihan dan kami berharap semua pemilih dapat berpartisipasi." tambah Sri wiharini anggota Bawaslu Kabupaten Sragen

Dengan supervisi dan monitoring ini, Bawaslu Kabupaten Sragen berharap dapat memastikan bahwa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Sragen Tahun 2024 berjalan dengan lancar dan adil.

Penulis dan Foto: Hum@s

Editor: Hum@s