Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sragen Melaksanakan Pelantikan Pengurus Mabi Dan Pimpinan Saka Adhyasta Pemilu Kwartir Cabang Pramuka Kabupaten Sragen Masa Khidmah 2025 - 2028

12359k

Pengurus Majelis Pembimbing (Mabi) dan pimpinan Satuan Karya (Saka) adhiyasta pemilu kwartir cabang pramuka kabupaten Sragen resmi dibentuk dan dilantik pada selasa, 25 november 2025. Bertempat di aula kantor Bawaslu Sragen. Pelantikan jajaran pengurus untuk masa khidmat 2025 – 2028 itu dipimpin langsung oleh ketua Kwarcab Sragen Drs. Suwardi. 

Prosesi pelantikan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Kwartir cabang pramuka Sragen nomer 5 ahun 2025 tentang Pemberhentian dengan hormat Saka Adhiyasta pemilu masa bakti 2022-2025, serta pembentukan kepengurusan Mabi dan Saka Adhiyasta pemilu kwartir cabang pramuka Sragen masa bakti 2025-2028. Kemudian dilanjutkan dengan kata-kata pelantikan dan pengucapan  Tri Satya  oleh ketua Kwarcab kepada jajaran pengurus terlantik.

Setelah selesai penandatanganan  pelantikan, disampaikan sambutan dari ketua Mabi dan juga ketua Bawaslu Kabupaten Sragen, Dwi Budhi Prasetyo S. Fil.I M.H. Ia menyampaikan dengan kehadiran Saka Adhyatsa pemilu bisa bersanding dengan  saka lain seperti saka bayangkara, saka taruna bumi, saka bakti husada dan saka-saka lainnya, sehingga melengakapi keilmuan yang bisa didapat dari anggota Pramuka Penegak dan Pandega. Mereka tidak hanya dibekali keilmuan terkait pengawasan pemilu saja, tapi bisa mengetahui perkembangaan terbaru kegiatan Bawaslu Kabupaten Sragen diantaranya tentang Pendidikan Pengawas Partisifatif (P2) dan mengenai Pemuktahiran data pemilih.

Drs. Suwardi dalam sambutannya menyampaikan agar kerjasama komitmen ini terus terjaga dengan baik. Sehingga bisa menyiapkan generasi yang sejak awal mengenal politik dan lebih luas lagi kepemiluan. Gerakan pramuka tidak hanya mendidiik kedisiplinan, ketrampilan, karakter, tapi juga generasi muda yang peka terhadap persoalan bangsa.  Ia memberi contoh banyak aktifis pramuka yang menjadi pemimpin-pemimpin di Sragen, bahkan di Provinsi. Ia juga mengapresiasi bahwa di Indonesia hanya kabupaten Sragen satu-satunya yang masih  mewajibkan gerakan pramuka.

Dalam acara itu sekaligus juga diadakan penandatanganan perjanjian kerja sama kedua belah pihak. 

Diharapkan dengan pelantikan jajaran pengurus Mabi dan pimpinan saka adhiyasa pemilu kwartir cabang pramuka kabupaten Sragen ini, bisa bergerak lebih intens lagi dalam meningkatkan partisipasi dan peran serta pengawasan pemilu bagi anggota gerakan pramuka. Sehingga pemilu bisa berjalan bebas, jujur  dan adil.

Penulis dan Foto: Didik w dan Hum@s 

Editor: Hum@s