Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sragen Lantik 1.462 Anggota Pengawas TPS untuk Pemilihan serentak 2024

12378

Sragen - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen telah resmi melantik 1.462 Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas dalam Pemilihan Serentak 2024. Pelantikan ini ada yang dilakasanakan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan di seluruh Kabupaten Sragen pada tanggal 3 November 2024 sebanyak 8 Kecamatan dan 4 November 2024 sebanyak 12 kecamatan.

Tujuan dari pelantikan ini adalah untuk menjaga dan mengawasi hak suara yang telah diberikan oleh pemilih dalam pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Bupati, Wakil Bupati Kabupaten Sragen. Rini berharap bahwa pengawas yang telah dilantik dapat menjalankan tugas mereka dengan rasa tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.

Sri Wiharini, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat (SDMOD) Bawaslu Sragen, menambahkan bahwa proses seleksi anggota PTPS dilakukan secara terbuka dan melalui proses penjaringan oleh Panwascam setempat untuk memastikan bahwa mereka yang terpilih memiliki kapasitas dan pemahaman yang baik.

Rini mengatakan, "Kami telah memberikan pembekalan kepada para pengawas ini agar mereka siap menghadapi berbagai tugas sebagai pengawas TPS dan tantangan di lapangan."

Rni menambahkan bahwa PTPS, selain mengawasi secara langsung, "Selamat kepada semua calon Pengawas TPS yang berhasil melewati seleksi wawancara," ucapnya di Kantor Bawaslu Kabupaten Sragen, kita dapat menjaga suara pemilih secara utuh.

"Kami sangat optimis bahwa proses pengawasan dan pencegahan pelanggaran selama Pemilihan Serentak Tahun 2024 akan lebih maksimal," tutup Rini.

 

Penulis dan Foto: Hum@s 

Editor: Hum@s