Bawaslu Kabupaten Sragen Gelar Rapat Koordinasi Internal Subbagian Administrasi: Fokus pada Penguatan Peran SDMO dan Diklat
|
Sragen – Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sragen menyelenggarakan Rapat Koordinasi Internal Subbagian Administrasi dengan mengusung tema “Penguatan Peran dan Fungsi Divisi SDM, Organisasi dan Diklat (SDMO dan Diklat) dalam Mendukung Kinerja Organisasi”. Rapat yang digelar di ruang Aula Bawaslu Kabupaten Sragen berupa rapat internal ini dipimpin langsung oleh Sri Wiharini Selaku Koordinator Divisi SDMO dan Diklat berserta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sragen, Yuni Setyawati, sebagai tindak lanjut dari hasil pleno sebelumnya bersama Komisioner dan Kasubbag Umum.
Dalam rapat tersebut, agenda utama yang dibahas adalah pembagian tugas secara terstruktur di lingkungan staf Divisi SDMO dan Diklat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas serta efisiensi kinerja sekretariat, sekaligus memperkuat kontribusi divisi dalam mendukung tugas kelembagaan.
Pembagian tugas tersebut meliputi penunjukan beberapa staf untuk menangani bidang tertentu, yaitu:
• Satria Fahrudinsyah dan Shinta Ayu Hapsari bertanggung jawab atas pengelolaan Aplikasi Srikandi;
• Satria Fahrudinsyah juga ditugaskan menangani pelaksanaan Pleno Rutin Internal;
• Sulthon Ayyatulloh diberi tanggung jawab dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta sebagai Admin LHKPN;
• Fadhila Aulia Adnan memegang tugas pengelolaan Data Kepegawaian, serta bersama Sri Untari menangani Penataan Arsip;
• Sementara itu, Shinta Ayu Hapsari juga mengemban tugas dalam Administrasi Kegiatan dan Diklat.
Selain pembagian tugas, rapat juga menindaklanjuti instruksi dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah terkait percepatan proses pengarsipan dokumen. Dalam hal ini, Subbagian Administrasi diminta segera membentuk jadwal kerja dan tim pengarsipan khusus yang telah dirintis sebelumnya. Tim ini diharapkan dapat bekerja secara terstruktur, konsisten, dan berkesinambungan setiap hari agar penataan dokumen arsip dapat dilakukan secara rapi dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui koordinasi internal yang intensif, pembagian tugas yang rinci, serta langkah konkret dalam percepatan pengarsipan, Bawaslu Kabupaten Sragen menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran Divisi SDMO dan Diklat. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja organisasi dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pengawasan pemilu secara menyeluruh.
Penulis dan Foto: Satria dan Hum@s
Editor:Hum@s