Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN SRAGEN DITUNJUK SEBAGAI TUAN RUMAH KLUSTER PERTAMA DALAM SIMULASI PENYELESAIAN SENGKETA SECARA MUSYAWARAH

Sragen – Pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 semakin dekat, Bawaslu khususnya pada tingkat Provini Jawa Tengah mulai melakukan beberapa persiapan. Salah satu persiapan yang dilaksanakan ialah mengenai persiapan penyelesaian sengketa pemilihan, mendekati tahapan penetapan pasangan calon, Bawaslu Provinsi mengadakan Rapat Koordinasi mengenai Simulasi Penyelesaian Sengketa antar Peserta dengan Penyelenggara Pemilu Tahun 2020. Praktek Simulasi ini di bagi menjadi 3 kluster, kluster pertama yang menjadi tuan Rumah ialah Bawaslu Kabupaten Sragen. Praktek simulasi di Kabupaten Sragen ini dilaksanakan pada tanggal 4-5 September 2020, dihadiri oleh 7 kabupaten/kota yang mengadakan pilkada di Provinsi Jawa Tengah yaitu Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten, dan yang menjadi Tuan Rumah ialah Kabupaten Sragen.

Praktek Simulasi Sidang di mulai pada hari Jumat, 4 September 2020 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Setiap peserta sebelum memasuki ruangan dicek suhu dan diwajibkan untuk mencuci tangan. Acara dibuka pada pukul 14.00, dibuka oleh Komisioner Provinsi Jawa Tengah yaitu Bapak Heru Cahyono. Dalam pembukaannya, beliau menyampaikan “Praktek Simulasi ini penting dilakukan guna meningkatkan performa Badan Pengawas Pemilu dalam Penyelesaian Sengketa”, beliau juga menambahkan bahwasannya hidup tidaknya suatu musyawarah penyelesaian sengketa berada di tangan Pimpinan Musyawarah dan Sekretaris Musyawarah.

Dalam praktek simulasi sidang tersebut, dimulai dari tahapan penerimaan permohonan penyelesaian sengketa secara langsung dan kemudian di unggah secara online di web dev-sips.bawaslu.go.id. Alamat web yang disediakan khusus oleh Bawaslu sebagai alamat web yang digunakan untuk pelatihan secara online penerimaan permohonan penyelesaian sengketa secara online. Selain itu para peserta yang hadir, juga dilatih mengenai sub-sub menu apa saja yang ada pada alamat tersebut yang harus di isi.

Malam harinya acara dilanjutkan dengan pelaksanaan musyawarah secara tertutup, yang para peserta sudah diberikan tugas dan peran masing-masing dalam musyawarah tersebut. Dalam perkara penyeleaian sengeketa, jika dalam musyawarah tertutup tidak ditemukan kesepakatan makan para pihak melanjutkan pada tahapan musyawarah penyelesaian sengketa secara terbuka.

Musywarah penyelesaian sengketa secara terbuka, dilaksanakan pada esok harinya Sabtu 5 September 2020. Dalam pelaksanaan musyawarah terbuka, para peserta yang hadir melanjutkan simulasi penyelesaian sengketa sesuai dengan tugasnya masing-masing, dan dalam setiap tahapan musyawarahnya langsung dikoreksi oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Praktek Simulasi ini selesai pukul 12.00. Heru Cahyono dalam penutupan menyampaikan, harapannya dalam hal ini nantinya bisa menjadi pegangan para peserta yang hadir, khususnya kluster pertama 7 Kabupaten/Kota. Sehingga ketika ada permohonan penyelesaian sengketa nantinya Bawaslu Kabupaten/Kota sudah siap dan sudah memahami setiap tahapan penyelesaian sengketa yang harus dilalui.

Humas Bawaslu Sragen
Tag
berita