Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN SRAGEN AWASI VERIFIKASI ADMINISTRASI PARTAI POLITIK

SRAGEN-(17/8/22) Dalam rangka menjalankan tugas pengawasan sesuai ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 dan Surat Edaran Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2024. Rabu 17 Agustus 2022 Bawaslu Kabupaten Sragen melakukan pengawasan verifikasi administrasi pada tahapan Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum 2024. Kegiatan pengawasan tahapan verifikasi administrasi dilakukan mulai tanggal 16 – 29 Agustus 2022.

Tampak di Aula Kantor KPU Kabupaten Sragen, Ketua sekaligus merangkap Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Dwi Budhi Prasetya, Anggota merangkap Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Edy Suprapto, Anggota merangkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Widodo dan Staf Pelaksana Davin Chandra Ardiansyah.

Pengawasan tahapan verifikasi administrasi untuk memastikan beberapa hal antara lain potensi kegandaan di dalam satu partai politik, potensi kegandaan antar partai politik dan anggota yang tidak memenuhi syarat. Kegiatan verifikasi administrasi dengan mencocokan KTP dengan KTA Parpol. Pencocokan dilakukan untuk memastikan nama, pekerjaan, umur, status pekerjaan sesuai dengan data di SIPOL. saat pelaksanaan pengawasan pada pukul 10.00 WIB SIPOL terpantau down, kemudian sekitar pukul 11.00 WIB SIPOL kembali dapat diakses. Jumlah data yang sudah di verifikasi sebanyak 2.665, dengan rincian memenuhi syarat 1.074 dan 1.591 yang belum memenuhi syarat.

Penulis : Davin
Tag
berita