Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN SRAGEN AWASI HARI TERAKHIR PENDAFTARAN PARTAI POLITIK

Dalam rangka menjalankan tugas pengawasan sesuai ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 dan Sesuai dengan Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Perbawaslu  Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Minggu 14 Agustus 2022 Bawaslu Kabupaten Sragen melakukan pengawasan kegiatan help desk KPU pada tahapan pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum 2024. Kegiatan pengawasan tahapan pendaftaran dilakukan mulai tanggal 1 – 14 Agustus 2022. Dan hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024.

Tampak Ketua merangkap Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Dwi Budhi Prasetya, Anggota Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Edy Suprapto, Anggota Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Khoirul Huda, Anggota Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Raras Mulatsih Dwi Kristianti, Staf Pelaksana Davin Chandra Ardiansyah dan Brian Hafiz Adnan. Kehadiran Personil Bawaslu Kabupaten Sragen di Kantor KPU Kabupaten Sragen, disambut oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sragen.

Kegiatan pengawasan yang dilakukan guna memastikan KPU Kabupaten Sragen sudah membentuk Help Desk, sebagai layanan konsultasi bagi partai politik di Sragen. Pada hari terakhir Pendaftaran ini KPU membuka layanan sampai pukul 23.59 WIB, KPU Daerah ikut standby di Kantornya masing-masing dan Bawaslu ikut Mengawasi bila ada Pengurus Partai Politik di tingkat Kabupaten yang berkonsultasi di Jam-jam terakhir dan lebih-lebih menyerahkan hard copy dukungan seperti pelaksanaan Pemilu 2019 yang lalu. Dan pada akhirnya sampai Pendaftaran ditutup tidak ada satupun perwakilan Pengurus Parpol yang datang ke KPU Kabupaten Sragen. Dari pelaksanaan Pendaftaran di Hari terakhir kemungkinan ada potensi mengajuan sengketa di Bawaslu yaitu Partai Perkasa dan Partai Bhineka.

  Penulis : Davin
Tag
berita