Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sragen Awasi Hari Pertama Pendaftaran Pencalonan Bupati & Wakil Bupati Kabupaten Sragen 2024

aula23

Anggota Bawaslu Kabupaten Sragen Moh. Syamsul Arifin melakukan pengawasan melekat dihari pertama pada tahapan pendaftaran

Anggota Bawaslu Kabupaten Sragen; Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Moh. Syamsul Arifin, mengawasi Pendaftaran Bakal Pasangan Calon  Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, di Aula KPU Kabupaten Sragen, Selasa (27/8/2024). 

Sragen-Memasuki masa pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen menyiapkan pasukan pengawas jauh sebelum pendafataran pencalonan  dibuka guna untuk mengawasi tahapan tersebut. 

Dalam proses pendaftaran Pasangan Calon ini, Bawaslu Kabupaten Sragen hadir mengawasi secara langsung dan melekat untuk memastikan pendaftaran tersebut sesuai prosedur.

Anggota Bawaslu Sragen, Moh. Syamsul Arifin mengatakan, Pasukan Pengawas timfas yang sudah kami bentuk khusus mengawasi tahapan pencaloan Bupati dan Wakil bupati sudah dilengkapi dengan alat kerja pengawasan (AKP), hal ini tujuannya untuk memastikan kelengkapan persyaratan pencalonan dan syarat pasangan calon. Kami juga sudah membagikan jadwal pengawasan dari Tim Fasilitas (Timfas) yang kami bentuk pada tiga hari sesuai jadwal pendaftaran, yaitu 27 – 29 Agustus 2024. Kemudian Tiga Hari lagi untuk Pemeriksaan Kesehatan, yaitu 31 Agustus – 2 2024 September 2024. Kemudian selain itu kami juga membuat Posko Aduan yang sudah kami siapkan. Sebab tahapan ini bagi kami salah satu tahapan yang cukup krusial dan potensi sengketa dan pelanggarannya sangat besar. Sehingga pengawasan melekat harus dioptimalkan.

Selanjtutnya, Anggota Bawaslu, Moh. Syamsul Arifin juga menjelaskan bahwa dirinya kerapkali menyampaikan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen, serta teman – teman partai agar mengikuti ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubenur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 setiap kali datang menghadiri kegiatan rakor KPU Kabupaten Sragen.

Pada hari pendaftaran senin 27 Agustus 2024, Hari Pertama Pengawasan Pendaftaran Pencalonan, tak terlihat ada tanda – tanda para bakal calon mendaftar. Namun ada beberapa partai ada yang melakukan konsultasi ke KPU Kabupaten Sragen.

Mengingat pengawasan Bawaslu Kabupaten Sragen di hari pertama dari pukul 08.00 s/d pukul 16.00, Selasa (27/8/204) belum ada bakal pasangan calon yang melakukan pendaftaran ke KPU hingga pendaftaran hari pertama dinyatakan ditutup. Maka Bawaslu Sragen menyimpulkan dari Laporan Hasil Pengawasan (LHP) yang tertuang dalam Form A bahwa pada hari pertama tidak ada yang mendaftar.

Penulis dan Foto: arif 

Editor: Hum@s