Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN SRAGEN AKTIFKAN KEMBALI JAJARAN TINGKAT KECAMATAN DAN KELURAHAN/DESA

Bawaslu Kab Sragen - Sehubungan dengan keputusan KPU yang menyepakati pelaksaanaan Pilkada Tahun 2020 pada tanggal 9 Desember 2020, Bawaslu secara serentak mengaktifkan kembali jajarannya ditingkat Kecamatan dan Kelurahan/Desa.

Begitupun Bawaslu Kabupaten Sragen melalui Video Conference Daring, Ketua Bawaslu Kabupaten Sragen kembali mengaktifkan kembali Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan dan Panitia Pengawas Kelurahan/Desa. Selain itu Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sragen juga mengaktifkan kembali Kepala Sekretariat, Pemegang Uang Muka Kerja (PUMK) dan Staff Sekretariat Panwascam. (15/6)

Tak hanya mengesahkan pengaktifan kembali jajaran Bawaslu tingkat Kecamatan, Dwi Budhi Prasetyo selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Sragen juga memaparkan gambaran umum tahapan lanjutan dalam pelaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020.

"Untuk pembahasan Tahapan Pilkada selanjutnya akan dijelaskan secara tatap muka namun tetap menggunakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19" tutur Dwi Budhi Prasetya.

Tak hanya meyampaikan Tahapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Sragen, dalam Vidcon Daring tersebut Anggota Komisioner dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sragen juga menyampaikan arahan terkait Pengawasan dengan Protokol Kesehatan, kesiapan Penanganan Pelanggaran, kesiapan SDM dan Persiapan Anggaran.

Humas

Tag
berita