Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN SRAGEN AJAK NELAYAN KEDUNGOMBO MENGAWASI PEMILU

Sragen Ajak Para nelayan waduk kedungombo mengawasi jalannya Pemilu terutama Pilkada 2020 yang akan digelar di Kabupaten Sragen, Bawaslu berikan sosialisasi pengawasan partisipatif dengan tema “Nelayan Berdemokrasi Awasi dan Kawal Pemilu” pada Minggu 27/10/2019 siang di Dukuh Sendangrejo, Desa Gilirejo Lama, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen. Kegiatan sosialisasi Bawaslu Kabupaten Sragen sedikit berbeda dengan biasanya. Kegiatan yang biasanya dilakukan di dalam ruangan, kali ini kegiatan dilakukan di luar ruangan. Tujuannya tak lain untuk menjangkau kelompok sasaran. Uniknya lagi sosialisasi tersebut dilaksanakan secara lesehan dan berada dipinggir waduk agar lebih mengakrabkan dengan para nelayan.

Sosialisasi yang di gelar di pingiran perairan Waduk Kedung Ombo dihadiri oleh warga dan nelayan, serta turut hadir Camat Miri Ancil Sudarto, Kapolsek Miri AKP Marsidi, Danramil Miri Kapten Inf Kamalita.

Dwi Budi Prasetyo selaku Ketua Bawaslu Sragen menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi kali ini sengaja digelar waduk kedungombo, disebabkan para nelayan jarang mendapatkan sosialisasi mengenai Pemilu dan Pengawasan pemilu.

“Waduk Kedungombo letaknya jauh dari pusat kota sehingga para nelayan dan warga sekitar disini jarang mendapatkan infomasi tentang Pemilu dan Pengawasan Pemilu, terlebih di kabupaten sragen akan diadakan Pemilihan Kepada Daerah pada Tahun 2020” ujarnya.

Tujuan Sosialisasi pengawasan partsipatif ini agar masyarakat khususnya nelayan memahami kepemiluan dan pengawasan dalam Pemilu sehingga apabila terjadi kecurangan maupun pelanggaran dalam Pemilu, masyarakat mengerti tindakan yang harus diambil.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk mengajak warga masyarakat terlebih pada Kelompok Nelayan Waduk Kedung Ombo agar mengerti akan pentingnya pemilihan dan pengawasan mengenai pelangaran-pelanggaran yang terjadi dalam Pemilu sehingga mereka para nelayan dan warga tau harus bertindak bagaimana. Terlebih di Kabupaten Sragen akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah di Tahun 2020 nantinya” tandas Khoirul Huda Kordiv Hudatin Bawaslu Kabupaten Sragen disela penyampaian materi.

Sementara itu Widodo Kordiv Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kabupaten Sragen saat mengakhiri Kegiatan Sosialisasi mengungkapkan Keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu dapat menekan kecurangan-kecurangan Pemilu maupun pelanggaran dalam Pemilu, sehingga pengawasan Pemilu lebih efektif.

“Agar pengawasan Pemilu lebih efektif, perlu melibatkan masyarakat dalam mengawasi pelaksanaannya secara bersama-sama. Kalau melibatkan masyarakat kecurangan-kecurangan Pilkada Tahun 2020 nantinya bisa dikurangi” Pungkasnya.

Dengan adanya sosialisasi seperti ini diharapkan masyarakat akan lebih berani melaporkan kepada bawaslu jika ditemukan pelangaran Pemilu

[metaslider id=679]   Humas Bawaslu Kabupaten Sragen
Tag
berita