Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU JATENG SAMPAIKAN LAPORAN LAYANAN INFORMASI 2019

SEMARANG – Bawaslu Jateng hari ini (Rabu, 12 Pebruari 2020) menyampaikan laporan layanan informasi publik 2019. Acara berlangsung di Semarang dengan mengundang berbagai pihak, seperti aktivis CSO, akademisi, jurnalis, mahasiswa dan lain-lain. Acara juga dihadiri narasumber penanggap yakni dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dan Pattiro Semarang. Bawaslu Jateng menyampaikan berbagai hal terkait dengan laporan layanan informasi publik selama 2019. Misalnya, selama tahun 2019, Bawaslu Jateng menerima permohonan informasi sebanyak: 76 pemohon. Dari jumlah itu, permohonan informasi terbanyak ada di bulan April 2019, yakni 18 permohonan. Kemungkinan hal itu karena bulan April adalah pelaksanaan pemilu serentak 2019. Dari 76 permohonan, sebanyak 57 permohonan dikabulkan, 17 permohonan ditolak, serta 3 permohonan dikabulkan sebagian. Dari sisi jenis kelamin pemohon, masih didominasi dari kalangan laki-laki yakni 89 persen. Adapun yang pemohon informasi dari kalangan perempuan hanya 11 persen. Dari sisi, waktu yang diperlukan pemohon mendapatkan informasi, rata-rata hanya satu hari (54 persen) dan 3 hari sebanyak 46 persen. Bawaslu Jateng telah membentuk pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID). Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Kota. Pasal 33 hingga 35 peraturan tersebut PPID wajib menyusun laporan layanan. Bentuk laporan layanan informasi publik terdiri dari ringkasan laporan layanan dan laporan layanan. Selain itu, laporan layanan disampaikan paling lambat 3 bulan setelah tahun pelaksanaan anggaran berakhir. Laporan layanan informasi ini bagian dari upaya untuk melihat jejak rekam layanan informasi selama satu tahun. Selain itu, laporan ini juga menjadi evaluasi, refleksi, catatan dan analisa tentang keberadaan layanan informasi di Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Dengan begitu, kami berharap bisa terus memberikan perbaikan dalam memberikan layanan informasi kepada publik. /Humas Bawaslu Jateng

sumber : https://jateng.bawaslu.go.id/2020/02/12/bawaslu-jateng-sampaikan-laporan-layanan-informasi-2019/
Tag
berita