Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jateng Pilot Project Penyusunan dan Mapping Dana Hibah Pilkada 2024

Surakarta – Bawaslu menyelenggarakan kegiatan “Asistensi, Penyusunan dan Reviu Mapping Dana Hibah Pemilihan 2024 di Wilayah Kerja Bawaslu Provinsi Jawa Tengah” pada Kamis (4 November 2021) di Kota Surakarta.

Kegiatan yang direncanakan berlangsung selama tiga hari tersebut ditujukan untuk mempersiapkan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dalam dalam penyusunan anggaran Pilkada 2024. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mempersiapkan penyeragaman anggaran untuk jajaran pengawas adhoc mulai dari Panwascam hingga Pengawas TPS di seluruh Indonesia.

Kegiatan ini mengundang Koordinator Divisi SDM, Koordinator Sekretariat dan Staf dari 35 Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Tengah sebagai peserta. Selain tingkat Kabupaten/Kota, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Fajar SAKA dan Anggota, Gugus Risdaryanto beserta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kartini Tjandra Lestari turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Ketua Bawaslu, Abhan dalam pembukaan acara mengapresiasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan jajaran di bawahnya yang telah mempersiapkan diri untuk direview dan dianalisis terkait rencana anggaran Pilkada dan Pilgub 2024. Meskipun hingga kini, belum ada keputusan dari pemerintah kapan tahapan pemilu dan pemilihan 2024 dimulai.

Acara dihadiri oleh Ketua Bawaslu RI, Ketua Bawaslu Jateng, Anggota Bawaslu Jateng dan Kepala Sekretariat Bawaslu Jateng

“Hal lain yang perlu dipersiapkan dalam penyusunan anggaran adalah terkait sarana dan prasana (sarpras) di Bawaslu Kabupaten/Kota yang belum layak dan kurang representatif, sehingga membutuhkan fasilitasi dari Pemerintah Daerah setempat agar Bawaslu Kabupaten/Kota bisa melakukan tugas dan fungsi secara optimal,” ungkap Abhan.

Pemenuhan sarpras adalah kewajiban yang harus dipenuhi sesuai amanat Undang-Undang nomor 7 tahun 2017. Mengingat sarpras yang layak menjadi kebutuhan dalam menggelar sidang adjudikasi atau sidang terbuka.

Abhan menegaskan, jika Pemerintah Daerah tidak mampu memfasilitasi, maka sarpras perlu dimasukan ke dalam anggaran APBN.

Abhan berharap, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bisa melakukan mapping anggaran dengan baik, sehingga Bawaslu Jawa Tengah nantinya dapat dijadikan pilot project untuk daerah lain dalam menyusun anggaran hibah APBD untuk anggaran Pilkada 2024.

Abhan mengaku memahami kondisi APBN dan APBD saat ini berada di situasi yang sulit, sehingga perlu dikomunikasikan dan dikoordinasikan lebih awal dengan Pemerintah Daerah masing-masing. Harapannya saat tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 berlangsung anggaran sudah tersedia.

“Masukan dari Bawaslu Kabupaten/Kota di forum ini sangat kami butuhkan untuk menentukan arah dan kebijakan anggaran Pilkada dan Pemilu tahun 2024” tutup Abhan.

Penulis : Dede

Foto : Bayu

Humas Bawaslu Jateng : https://jateng.bawaslu.go.id/2021/11/05/bawaslu-jateng-pilot-project-penyusunan-dan-mapping-dana-hibah-pilkada-2024/

Tag
berita