Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU DORONG KEAMANAN DAN KETERTIBAN PEMILU 2024

Sragen- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen menghadiri kegiatan rapat koordinasi lintas sektoral ops mantap brata candi 2023-2024 dengan tema Sinergi dan Kolaborasi Unsur Penyelenggara dan Pengamanan Guna Mewujudkan Pemilu 2024 Yang Aman Di Wilayah Kabupaten Sragen. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Satya Haprabu Polres Sragen, Selasa (17/10/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut adalah ketua DPRD  Kab Sragen, Kejaksaan Negeri Sragen, Sekda Sragen, Ketua Pengadilan Negeri, Dandim 0725 Sragen Batalyon 408, Bawaslu, KPU, dan pimpinan partai politik peserta pemilu 2024.

Bupati Sragen yang diwakili DR Hargiyanto (Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen) menyampaikan pemilu sudah mendekati masa kampanye. Semoga pemilu berjalan dengan baik dan kondusif. Selain itu dalam proses pemilu dari awal sampai akhir di Kabupaten Sragen bisa berjalan dengan baik. Walupun pemilu Presiden atau Wakil Presiden belum di mulai, semoga nanti bisa berjalan sesuai dengan jadwal dan berjalan dengan lancar dan baik.

“Tujuan kegiatan hari ini adalah ajang silaturahmi stakeholder dan sarana penyamaan persepsi penyelenggara pemilu dan peserta lagislatif serta pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Ini untuk mengantisipasi segala kejadian Kamtibmas dilingkungan Polres Sragen. Nanti akan ada 700 personil yang akan diterjunkan dari seluruh tahapan pemilu. Ini wujud kesiap siagaan Polres Sragen dalam mengawal pemilu 2024,” jelas Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam.

Pengamanan akan dilaksanakan secara sinergi. Semoga pelaksanaan pemilu 2024 berjalan aman dan damai. Selama proses pemilu Polres Sragen menerjunkan satgas pemilu. Kami mengharapkan seluruh stakeholder dan forkopimda bersama-sama bersinergi untuk pengamanan pemilu 2024, jelasnya.

“kesiapan pengaman pemilu 2024 kami dari pangdam dan Dandim 0725 SRAGEN dan TNI POLRI  siap. Saat ini situasi sudah mulai ada riak-riak. Harapannya stakeholder bisa bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Sragen. Namun kami siap mendukung. Kodam mengerahkan 5000 personil. Kita akan mengawal keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sragen. Kalau kita amati di media elektronik, kita sedikit bimbang. Namun TNI POLRI harus netral. Kunci kita adalah keaman dan ketertiban. Harapan masyarakat Indonesia semoga dapat terwujud, namun tidak lepas dari kerjasama semua pihak. Semoga pemilu 2024 berjalan lancar dan damai,” ungkap Dandim 0725 Letkol Yoga Yastinanda dalam sambutannya.

 “Kita sudah mengetahui hajat Poltik sudah masuk pada tahapan demi tahapan. Tentu ini perlu adanya pengamanan. Ini adalah tugas Kamtibmas dari kepolisian. Kemarin sudah ada Pilkades, namun berjalan lancar karena adanya pengamanan dari Polres dan Dandim di Wilayah Sragen. Semoga pemilu 2024 berjalan dengan baik. Karena kita menjalankan perintah pusat. Ini tidak akan bisa berjalan sendiri harus ada kolaborasi dari semua pihak. Sehingga suasana pemilu 2024 tercipta aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sragen. Kesiapan Polres Sragen saya apresiasi karena di wilayah Kabupaten Sragen berjalan dengan damai.  Saya menghimbau pada partai politik, ajak kerjasama seluruh anggota agar pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik,” tambah Ketua DPRD Sragen, Suparno.

Setelah seluruh stakeholder menyampaikan sambutan acara dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi damai. Selanjutnya penandatanganan deklarasi damai dari seluruh stakeholder dan partai politik peserta pemilu 2024 yang hadir di mabes polres Sragen.

Pada kesempatan tersebut Kabag Ops Polres Sragen Kompol Dudi Pramudia menghimbau kepada partai politik peserta pemilu, pada saat kampanye tidak menggunakan atribut pesilat. Karena Sragen banyak sekali pesilat. Ini demi berjalannya pemilu 2024 yang aman dan damai.

“Sampaikan kepada semua calon jangan menggunakan simbol persilatan atau simbol agama.” Jelasnya.

Tolong nanti pada saat tahapan kampanye, STTP d urus dengan semestinya. Seperti di polres 7 hari sudah ada pemberitahuan. Agar kampanye bisa berjalan dengan aman dan ada pengamanan. Jangan sampai tidak ada STTP, tp ada kegiatan kampanye. Dalam membuat STTP jangan mendadak karena kami di polres juga akan kebingungan dalam mengeluarkannya. Karena ada aturan dalam mengeluarkan STTP.

Anggota Bawaslu Sragen Kukuh Cahyono menyampaikan bahwa dalam pemilu 2024 masih menggunakan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum. Bawaslu mempunyai tugas dan wewenang diantaranya:

  1. melakukan pencegahan dan penindakan terhadap  pelanggaran pemilu dan  sengketa Pemilu.
  2. Mengawasi pelaksanaan terhadap  penyelenggaraan pemilu,
  3. Memeriksa, mengkaji, dan memutus  pelanggaran Administrasi  pemilu,
  4. Menerima, memeriksa, memediasi atau  mengadjudikasi dan  memutus penyelesaian  sengketa proses pemilu

Tujuan pengawasan pemilu adalah memastikan terselenggaranya Pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia,  jujur, adil, dan berkualitas, serta dilaksanakannya peraturan perundang undanganmengenai Pemilu secara menyeluruh. Mewujudkan pemilu yang demokratis dan Menegakkan integritas, kredibilitas penyelenggara,  transparansi penyelenggaraan dan akuntabilitas hasil Pemilu.

Elemen kunci pengawasan pemilu misalnya paradigma pengawasan, merupakan cara berpikir yang utuh,  tidak parsial, memandang  untaian proses sebagai  sebuah kesatuan. Fokus pengawasan, Diletakan berdasarkan  potensi kerawanan yang paling  berdampak pada terganggunya  penyelenggaraan pemilu. Metode pengawasan, Penentuan metode pengawasan ini  tentunya mempertimbangkan aspek kelembagaan, lokalitas wilayah, serta berbagai potensi  kerawanan/pelanggaran. Selain itu partisipasi masyarakat yang haraus secara sadar dan aktif terlibat untuk               mengawal  dan mengawasi jalannya  proses pemilu.

Strategi pengawasan yang dilakukan pengawas pemilu dengan melibatkan mitra. Keterbatasan personil sehingga  Bawaslu selalu melibatkan  mitra dalam pelaksanaan  pengawasan. Selain itu melakukan pengawasan melalui sistem. Perkembangan dunia digital yang sangat cepat dan pesat  menuntut adanya strategi baru dalam melakukan pengawasan, salah satunya  dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Potensi kerawanan pemilu tahun 2024 yaitu Kampanye tanpa STTP (Surat Tanda Terima  Pemberitahuan) dari Kepolisian setempat, melibatkan pihak yang dilarang dalam kegiatan Kampanye, memasang alat peraga kampanye atau bahan kampanye diluar ketentuan. Selain itu adanya pelanggaran netralitas ASN dan tentu adanya politik uang/barang/jasa.

Penulis : Nur Rohim [caption id="attachment_3268" align="alignnone" width="1200"] Kukuh Cahyono (Anggota Bawaslu Sragen) menandatangani deklarasi damai Pemilu 2024[/caption] [caption id="attachment_3267" align="alignnone" width="1600"] Foto bersama peserta dan narasumber[/caption]
Tag
berita