Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU AWASI PROSES PENDAFTARAN PARPOL PESERTA PEMILU 2024

Sragen- Senin (1/08/22) Bawaslu Kabupaten Sragen melakukan pengawasan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik Pemilihan Umum 2024 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sragen. Ketua Bawaslu Kabupaten Sragen Dwi  Budhi Prasetya. S.Fil.I., M.H. pada saat melakukan kegiatan pengawasan disambut oleh Ketua KPU Kabupaten Sragen Minarso dan Anggota KPU Kabupaten Sragen Mukhsin. Pengawasan dan koordinasi dilanjutkan di ruang Komisioner KPU Kabupaten Sragen. Hasil pengawasan yang telah dilakukan bahwa KPU Sragen telah menyediakan fasilitas Help Desk. Pada hari senin ada dua partai politik yang berkonsultasi yaitu PKR (Partai Kebangkitan Rakyat) dan Partai Gerindra. KPU belum mempunyai akses data sipol di karenakan proses pendaftaran dan penetapan partai politik di lakukan di KPU Republik Indonesia. Dalam hal partai politik yang berkunjung ke KPU Kabupaten Sragen Partai Kedaulatan Rakyat konsultasi terkait alur pendaftaran, jumlah dukungan serta bagaimana cara memasukkan dukungan ke sipol. Partai Gerindra konsultasi terkait data dukungan yang tidak bisa masuk ke sipol. Namun telah di bantu melalui Sidalih oleh KPU Sragen. Penulis : Satria F S
Tag
berita