Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU AJAK WARGA CEGAH HOAKS DI PILKADA 2020

Semarang – Upaya pencegahan untuk meminimalisir pelanggaran pemilu terus dilakukan oleh Bawaslu Jateng. Hari ini (17/12/2019) Bawaslu Jateng selenggarakan diskusi bersama mitra kerja dengan topik “Antisipasi Pola Hoaks di Pemilu 2019 dan Pencegahanya di Pilkada 2020” Melihat banyaknya fenomena hoaks di Pemilihan Umum 2019 lalu, menjadi penting bahwa upaya pencegahan harus dilakukan sedini mungkin. Kegiatan ini mengundang sejumlah 100 peserta beberapa diantarannya seperti NGO, akademisi, aktifis, pegiat medsos, SKPD dan media. Untuk memberikan pemahaman semakin dalam kepada publik Bawaslu Jateng juga menggandeng beberapa narsumber untuk menjadi pembicara seperti Farid Zamroni dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) dan AKP Bery, ST,SIK dari Ditreskrimsus Polda Jateng. Penyebaran berita hoaks yang didalamnya belum tentu kebenaranya sangat marak terjadi ketika Pemilu 2019 lalu. Pemberitaan hoaks sebanyak 87,5% di dominasi pada media sosial baik itu facebook, instagram dan twitter. Semakin canggihnya fungsi elektronik yang kita miliki terkadang tidak disikapi dengan bijak. Hal ini yang kemudian menjadi penting oleh Bawaslu memberikan pemahaman kepada publik terkait upacaya pencegahan hoaks. Hoaks merupakan fenomena lama yang terjadi. Perilaku hoaks akan melanggar beberapa undang – undang seperti UU no 11 Tahum 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE), UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Edukasi ke masyarakat penting dilakukan agar menjadi pemilih yang tidak mudah terhasut khususnya pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Bawaslu akan terus melakulan investigasi dalam memberantas hoaks. Anggota Bawaslu Jawa Tengah Koordiv Humas Hubal menegaskan kedepan pencegahan hoaks tidak hanya melalui Bawaslu, masyarakat boleh terlibat aktif menggunakan berbagai laman aduan yang sudah disediakan Bawaslu seperti nomor WA, website, sosmed dan aplikasi Gowaslu. “Mencegah hoaks harus dilakukan secara bersama-sama oleh semua pihak” harap Rofiuddin.

[metaslider id=1026] Penulis : Yusuf Editor : Humas Bawaslu Jateng

Tag
berita