Bawasku Sragen Gelar Dialog Interaktif dan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif.
|
Sragen - Guna meningkatkan peran masyarakat di Sragen dalam pengawasan secara partisipatif, Bawaslu Sragen gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sragen Tahun 2020 (3/11)
Berlokasi di Ragil Resto Sragen, Bawaslu Sragen mengundang alumni Sekolah Kader Pengawasa Partisipatif Bawaslu. Peserta alumni SKPP Bawaslu yang berkesempatan hadir dapat menimba ilmu lagi dalam hal pengawasan.
Dalam sambutannya Edy Suprapto selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Bawaslu Sragen menyampaikan bahwa sampai saat ini telah sampai pada tahapan Kampanye, untuk itu selain Bawaslu dan jajarannya, diperlukan peran aktif masyarakat.
"Peran aktif masyarakat berperan penting dalam pelaksanaan Pilkada mulai dari tahapan kampanye hingga proses penghitungan surat suara".
Khoirul Huda selaku Kordiv Hukum, Humas, dan Datin juga menyampaikan Bawaslu banyak belajar pada tahapan pemilihan yang sudah-sudah, kampanye di medsos banyak dilaksanakan 12 hari sebelum hari tenang. Namun karena saat ini dalam situasi pandemi Covid-19, sudah dilaksanakan sejak awal pelaksanaan kampanye.
Dalam mencehah isu sara dalam kampanye, Bawaslu telah melakukan Nota Kesepahaman dengan pihak Facebook untuk melakukan take down postingan tersebut.
Selain itu Widodo selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran menambahkan tolok ukur berhasilnya pilkada, adalah adanya partisipasi masyarakat. Yang pertama, partisipasi masyarakat untuk memilih dan partisipasi untuk mengawasi.
Humas