Lompat ke isi utama

Berita

Bahas Persiapan Anggaran Pemilu Serentak Tahun 2024, Bawaslu Sragen Silahturahmi Dengan DPRD Sragen

Sragen - Sebagai bentuk tanggung jawab untuk persiapan Pemilu dan Pemilukada Serentak Tahun 2024, Anggota Bawaslu Sragen melakukan silaturahmi ke Kantor DPRD Sragen, Kamis (16/9). Bawaslu Sragen diterima langsung oleh Ketua DPRD Sragen, Suparno.

Anggota Bawaslu Sragen, Edy Suprapto menyampaikan terkait langkah Bawaslu sebagai persiapan anggaran untuk Pemilu dan Pemilukada Serentak Tahun 2024. Sejalan dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang  telah melaksanakan koordinasi dengan DPRD Provinsi Jawa Tengah dan sudah merencanakan anggaran 1,4 Triliun sebagai dana cadangan yang diatur dengan Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024.

“Kami mendorong Pemerintah Daerah dan  DPRD Sragen untuk mulai mempersiapkan anggaran dan menginisiasi adanya Perda tentang Dana Cadangan untuk keperluan Pilkada Serentak 2024. Sudah ada referensi Peraturan Daerah dibeberapa Kabupaten lain tentang Dana Cadangan, Bawaslu Sragen siap untuk diajak berdialog terkait hal ini” Jelas Edy Suprapto.

Menanggapi hal tersebut Suparno mengatakan bahwa saat ini anggaran masih difokuskan pada penanganan Covid-19 di Sragen. “Menteri Keuangan memberikan instruksi untuk melakukan refocusing anggaran. Di sisi lain Bupati Sragen juga memiliki kewajiban RPJMD, kami (DPRD) juga masih berusaha menata anggaran yang ada” Jelas Suparno.

Dirinya juga mengatakan, Bawaslu dalam mengajukan anggaran perlu membahas kebijakannya dengan DPRD. “Bawaslu mengajukan anggaran, kita (bersama DPRD) bahas dulu kebijakannya. Tolak ukurnya apa? harusnya sesuai dengan kegiatan yang ada di Bawaslu” Imbuh Suparno.

Terakhir, Suparno mengatakan akan mengkaji bagaimana bentuk Produk Hukum (Perda) tentang Dana Cadangan dengan melihat referensi dari Kabupaten lain.

Merespon saran Ketua DPRD Sragen tersebut, Bawaslu Sragen akan segera menyusun estimasi draft RAB Pilkada Serentak 2024, sesuai regulasi yang ada.  (Humas)

Tag
berita