Lompat ke isi utama

Berita

ASN SERING MELAKUKAN PELANGGARAN, BAWASLU ADAKAN WEBINAR PENANGANAN PELANGGARAN

Sragen-Bawaslu Kabupaten Sragen melakukan webinar penanganan pelanggaran dengan tema “politisasi birokrasi dan birokrat berpolitik pada pemilu serentak 2024” bertempat di aula Bawaslu Kabupaten Sragen pada senin (7/11/2022).

Dalam kegiatan tersebut hadir sebagai narasumber Dr. Sri Wahyu Ananingsihanggota bawaslu provinsi jawa tengah periode 2017-2022) dan kepala BKPSDM bp. Kurniawan Sukowati.

Pelaksanaan webinar penanganan pelanggaran ini sebagai wujud sosialisasi Bawaslu Sragen kepada ASN dan TNI/Polri. Hal ini disampaikan oleh Sri Wahyu Ananningsih, bahwa dalam menangani kasus yang menyangkut ASN, TNI/POLRI, Kepala Desa bisa beririsan dengan pelanggaran pidana pemilu/pemilihan yang mengharuskan Bawaslu harus membawa kasus ini ke sentra gakkumdu. Sehingga diharapkan ASN TNI/POLRI, Kepala Desa bisa berhati-hati dalam tahapan pemilu atau pemilihan nanti agar tidak terkena kasus pidana atau mendapat sanksi yang tidak diharapkan, imbuhnya.

Di waktu yang sama Kurniawan Sukowati kepala BKPSDM menambahkan bahwa Asas netralitas ASN adalah bebas konflik kepentingan, bebas intervensi, tidak memihak dan obyektif. ASN berfungsi sebagai perencana, pelaksana dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.

ASN sudah mengetahui terkait pelanggaran ASN, namun dari tahun ke tahun pelanggaran tersebut semakin meningkat. Hal ini karena adanya motif untuk mempertahankan jabatan/materi/proyek. Dan juga adanya adanya intervensi atau tekanan dari pimpinan. Kurangnya integritas ASN untuk bersikap netral juga menjadi sebab ASN melakukan pelanggaran.

Indikator netralitas ASN ini dapat dilihat dari media sosial, karena hanya dengan like, komen saja bisa diduga mendukung calon tertentu. Apalagi foto bersama calon dan diunggah pada media sosial. Karena sanksi yang ringan sampai yang berat bisa di jatuhkan apabila ASN melanggar, jelasnya.

Penulis : Nur Rohim
Tag
berita