Lompat ke isi utama

Berita

Akhiri Proses Tahapan Pilkada, KPU Sragen Gelar Pembukaan Kotak Suara

Sragen - Pilkada Sragen telah rampung, namun kinerja Penyelenggara Pemilihan Umum belum usai. Sebagai tindak lanjut dan kepentingan arsip KPU terhadap Form C Daftar Hadir yang terdiri dari Daftar Pemilih Tetap, Pemilih Pindahan dan Pemilih Tambahan, KPU Kabupaten Sragen gelar Pembukaan Kotak Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sragen Tahun 2020. (31/3)

Dwi Budhi Prasetya selaku Ketua Bawaslu Sragen turut hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Sragen tersebut. Kegiatan terdiri dari proses pembukaan kotak suara yang disaksikan baik dari Anggota KPU Sragen, Ketua Bawaslu Sragen, dan perwakilan Kapolres Sragen untuk selanjutnya dilakukan penandatanganan Berita Acara Kegiatan.

Minarso selaku Ketua KPU Kabupaten Sragen menyampaikan kegiatan ini merupakan rangkaian terakhir dari Tahapan Pilkada Sragen Tahun 2020.

“Pembukaan Kotak suara ini adalah proses terakhir pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sragen Tahun 2020. Kotak suara akan kita buka, untuk selanjutnya kita lakukan digitalisasi dokumen di dalamnya. Lalu setelah itu akan kami putuskan apakah surat suara akan kita lelang atau dimusnahkan” ujar Minarso saat ditemui usai kegiatan.

Terkait proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sragen Minarso juga mengatakan bahwa proses tersebut akan sepenuhnya dilaksanakan oleh Kementrian Dalam Negeri, KPU hanya sebagai penyelenggara Pemilihan saja. (Humas)

Tag
berita