Lompat ke isi utama

Pers Release

Alumni P2P 2026 Kabupaten Sragen Deklarasikan Komunitas “Pandu Demokrasi Tunas Bangsa”

Sragen — Alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) tahun 2026 Kabupaten Sragen resmi mendeklarasikan komunitas baru bernama Pandu Demokrasi Tunas Bangsa. Deklarasi ini menjadi penanda lahirnya wadah kaderisasi pengawasan pemilu partisipatif berbasis gerakan kepramukaan di Kabupaten Sragen.

Komunitas ini terbentuk atas kolaborasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen bersama Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Klaten, yang telah melakukan proses seleksi ketat terhadap calon kader. Dari proses tersebut, terpilih sebanyak 40 peserta yang aktif menekuni bidang gerakan pramuka di sekolahnya masing-masing untuk menjadi kader Pandu Demokrasi Tunas Bangsa.

Selama pelatihan intensif yang berlangsung pada 25 Juni 2026, para peserta dibekali berbagai materi sesuai dengan tema besar “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 Bermartabat”. Materi pelatihan mencakup enam sub pembahasan, yaitu: Teknis pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu; Teknis pelaporan dugaan pelanggaran pemilu; Teknis permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu; Teknis pengembangan gerakan pengawasan partisipatif; Teknis penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas; Teknis pengawasan partisipatif berbasis digital.

Pembekalan materi tersebut dirancang agar para kader memiliki pemahaman komprehensif, mulai dari aspek pencegahan, pelaporan, hingga penyelesaian sengketa proses pemilu, sekaligus memperkuat kapasitas mereka dalam membangun jaringan pengawasan partisipatif berbasis komunitas dan teknologi digital.

Sebagai bentuk komitmen atas Rencana Tindak Lanjut (RTL), para kader Pandu Demokrasi Tunas Bangsa Kabupaten Sragen menyatakan kesiapannya untuk menjalankan agenda pengawasan di tingkat daerah. Ke depan, para kader P2P yang tergabung dalam Pandu Demokrasi Tunas Bangsa akan turut serta membantu dan mengambil peran sebagai pengawas partisipatif, serta berkolaborasi secara aktif bersama Bawaslu Kabupaten Sragen dalam mengawal proses demokrasi menuju Pemilu 2029 yang bermartabat.

Kehadiran komunitas ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pengawasan pemilu hingga ke lingkungan sekolah dan gerakan kepramukaan, sekaligus menumbuhkan kesadaran berdemokrasi sejak dini di kalangan generasi muda Kabupaten Sragen.

Narahubung:

Bawaslu Kabupaten Sragen

### Selesai ###

Pers Release