SIARAN PERS
BAWASLU SRAGEN HADIRI RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DPB TRIWULAN III KPU SRAGEN, TEKANKAN RINCIAN DETAIL DATA PEMILIH
SRAGEN, 29 September 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen, Selasa (29/9/2026). Kehadiran Bawaslu merupakan bagian dari pengawasan dan pemberian saran perbaikan agar data pemilih di Kabupaten Sragen tetap akurat, mutakhir, dan valid.
Bawaslu Sragen diwakili Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetyo, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Sumadi, Kepala Subbagian Pencegahan, Parmas, dan Humas Gelar Rajawali Mahendra, serta Staf Pencegahan Angga N. A. W.
Rapat pleno rutin ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Sragen, Prihantoro. Dalam sambutannya, Prihantoro menyampaikan bahwa pemutakhiran data dilakukan sesuai dengan instruksi KPU RI. Ia berharap data pemilih dapat diperbarui secara bertahap agar valid saat ditetapkan kelak. Selanjutnya, tata tertib rapat dibacakan oleh Anggota KPU Sragen, M. Zainal Arifin.
Sebelum pembacaan rekapitulasi, Anggota KPU Sragen Isnaeni memberikan pemaparan mengenai urgensi pemutakhiran data. Elemen yang dimutakhirkan meliputi data pemilih meninggal dunia, pindah domisili, pemilih baru, hingga data ganda. "Dari proses penyediaan data, pengolahan, hingga evaluasi ini, semoga menjadikan data pemilih di Kabupaten Sragen menjadi data yang akurat, mutakhir, dan valid untuk Pemilu 2029," ujar Isnaeni.
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU Sragen, jumlah pemilih pada DPB Triwulan III Tahun 2026 tercatat sebanyak 787.486 pemilih (387.176 laki-laki dan 400.310 perempuan) yang tersebar di 20 kecamatan dan 208 desa/kelurahan. Jumlah tersebut bertambah 123 pemilih dibandingkan DPB Triwulan II Tahun 2026 sebanyak 787.363 pemilih.
| Uraian | L | P | L+P |
|---|---|---|---|
| DPB Triwulan II 2026 | 387,327 | 400,036 | 787,363 |
| DPB Triwulan III 2026 | 387,176 | 400,310 | 787,486 |
Dalam forum tersebut, Bawaslu Sragen memberikan tanggapan dan masukan terhadap sajian data KPU. Bawaslu Sragen meminta agar KPU dapat menampilkan data yang lebih komprehensif pada saat pleno, khususnya terkait rincian pemilih baru dan pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sebagaimana format pada rapat pleno periode sebelumnya.
##Bawaslu Sragen##