Tak Ada Kata Libur, Jelang Pergantian Tahun Bawaslu Sragen Tetap Awasi SIPOL
|
SRAGEN – Meski dalam masa non-tahapan, Bawaslu Kabupaten Sragen tetap melaksanakan pengawasan terhadap proses verifikasi dan pencermatan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) di KPU Kabupaten Sragen, Selasa (30/12/2025).
Kehadiran jajaran Bawaslu Kabupaten Sragen dalam kegiatan tersebut untuk memastikan proses pemeliharaan dan pemutakhiran data partai politik berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengawasan dilakukan oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sragen, Moh. Syamsul Arifin, didampingi Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, Eli Julimas Rahmawati, serta Staf Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Afan Fatkurohman, dengan fokus pada verifikasi administrasi pemutahiran data partai politik berkelanjutan.
Dalam keterangannya, Moh. Syamsul Arifin menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu bertujuan untuk mencermati setiap dinamika perubahan data partai politik, Hal ini meliputi kepengurusan, keanggotaan, dan pemenuhan 30 persen keterwakilan perempuan, serta penyesuaian domisili kantor partai politik.
“Fungsi pencegahan dan pengawasan tetap kami laksanakan. Bawaslu hadir untuk memastikan kesesuaian dan sinkronisasi data yang dikelola KPU dengan fakta di lapangan serta regulasi yang berlaku. Pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan ini sangat penting guna mencegah potensi sengketa administrasi pada saat tahapan Pemilu dimulai.,” ujar Syamsul di sela-sela kegiatan.
Penulis dan Foto: Brian
Editor: Hum@s