Kolaborasi Data Kelembagaan, Divisi PP & Datin Integrasikan Arsip SDMO Lewat "Selasa Data"
|
Sragen – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen terus berupaya mewujudkan tata kelola lembaga yang modern dan akuntabel. Melalui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi (PP dan Datin), Bawaslu Sragen menggelar rapat internal bertajuk "Selasa Data", di aula Bawaslu Sragen, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan ini difokuskan secara spesifik pada pengumpulan, verifikasi, dan pembaruan data Non-Tahapan milik Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi (SDMO) dan Diklat.
Koordinator Divisi PP dan Datin Bawaslu Sragen, Kukuh Cahyono, menegaskan bahwa inisiatif "Selasa Data" bukan sekadar rutinitas rapat administratif biasa. Menurutnya, pemeliharaan data non-tahapan merupakan bagian penting dalam menjaga data institusi agar tetap terawat dan valid.
"Data adalah aset vital lembaga. Melalui 'Selasa Data', kita memastikan bahwa setiap arsip, khususnya terkait data divisi SDMO dan Diklat, tersimpan dengan baik. Ini adalah upaya mitigasi agar tidak ada data yang tercecer atau tumpang tindih," ujar Kukuh.
Lebih lanjut, Kukuh menjelaskan bahwa target utama dari pemutakhiran ini adalah kemudahan aksesibilitas. Ia berharap sistem data yang sedang ditata ini dapat mendukung kelancaran tugas-tugas kelembagaan di masa depan.
"Tujuannya jelas, kita ingin data yang ready to use. Ketika dibutuhkan untuk bahan pendukung pelaporan atau ada masyarakat yang membutuhkan informasi terkait divisi SDMO dan Diklat yang tidak dikecualikan, datanya tersedia, akurat, dan mudah diakses. Ini bentuk profesionalitas kita dalam mengelola data lembaga," tegas Kukuh.
Dalam pelaksanaannya, divisi PP dan Datin melakukan penyisiran menyeluruh terhadap dokumen fisik maupun digital. Proses verifikasi dilakukan secara mendetail untuk memastikan sinkronisasi data non-tahapan tahun 2025 berjalan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pondasi administrasi Bawaslu Sragen di luar kesibukan tahapan pemilu.
Penulis dan Foto: Brian
Editor: Hum@s