Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sragen Dan Dukcapil Sragen Jaga Harmoni Berkelanjutan

12357h

Sragen -  Setelah biasanya sering bertemu saat masa tahapan pemilu, kini Bawaslu Kabupaten Sragen mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sragen. Selain untuk menjalin silaturahmi, juga sebagai bentuk audiensi dalam rangka konsolidasi terkait program kerja di tahun 2026. Pertemuan yang berlangsung di masa non tahapan pemilu itu berlangsung selasa (10/2/2026).

Ketua Bawaslu Kabupaten Sragen, Dwi Budhi Prasetyo mengapresiasi langkah harmonisasi antara Bawaslu Kabupaten Sragen dengan Dukcapil Kabupaten Sragen berkaitan dengan pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan pemuktahiran data berkelanjutan partai politik yang menyangkut data anggota, kesekretariatan, maupun ketua dan lainnya. Dalam tugas pengawasan tersebut, ketika mendapati temuan, Bawaslu Kabupaten Sragen aktif memberikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Sragen untuk memadankan data dengan Dukcapil Kabupaten Sragen, sehingga validitas dan akurasi data tetap terjaga.

Apresiasi yang sama juga disampaikan oleh Adi Siswanto, kepala Dukcapil Kabupaten Sragen. Ia menyambut baik audiensi ini. Selama ini Dukcapil Kabupaten Sragen mendukung penuh tugas Bawaslu dan KPU Kabupaten Sragen. Ia menyampaikan data yang diakui selama ini ada di Sistem Informasi Adminitrasi Kependudukan (SIAK). Karena itu data yang ada mesti dicek melalui sistem tersebut. 

Dukcapil Kabupaten Sragen memiliki peran strategis sebagai penyedia data dasar pemilih.  Dan keabsahan dalam pemuktahiran data akan menjadi  elemen yang kuat untuk menghasilkan pemilu yang memiliki legitimasi tinggi dan mewujudkan hak pilih masyarakat secara optimal.

Pertemuan pertama di tahun 2026 ini adalah permulaan yang selanjutnya akan ditingkatkan dalam bentuk nota kesepahaman atau MOU. Secara teknis isi dari draft kesepahaman itu akan dibahas bersama lebih lanjut. Namun yang pasti kedua pihak memiliki komitmen yang sama untuk menyukseskan pemilu dan pilkada di kabupaten Sragen. 

Penulis dan Foto: Hum@s dan Nur

Editor: Hum@s