Lompat ke isi utama

Berita

Sinkronisasi Data Keuangan! Bawaslu Sragen Gelar "Selasa Data" untuk Perkuat Keterbukaan Informasi

12359k

SRAGEN — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen melalui Divisi Penanganan Pelanggaran (PP) dan Data Informasi (Datin) melaksanakan rapat internal bertajuk “Selasa Data” di kantor Bawaslu Sragen, Selasa (3/3/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bawaslu dalam pemutakhiran dan penataan sinkronisasi data kelembagaan.

Pada pelaksanaan "Selasa Data" kali ini, proses sinkronisasi difokuskan pada pengumpulan, verifikasi, dan pembaruan data keuangan tahun 2025, serta data keuangan tahun 2026 yang saat ini tengah berjalan.

Koordinator Divisi (Kordiv) PP dan Datin Bawaslu Kabupaten Sragen, Kukuh Cahyono, menyampaikan bahwa tujuan utama dari sinkronisasi ini adalah untuk memastikan ketersediaan data yang valid sebagai bahan pendukung pelaksanaan tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Sragen. Nantinya, data keuangan yang telah dihimpun dan disinkronkan ini akan dipublikasikan agar mudah diakses oleh masyarakat luas melalui layanan PPID.

“Hasil dari sinkronisasi ini akan menjadi bahan pendukung utama bagi kelancaran tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Data yang sudah sinkron ini nantinya akan dipublikasikan dan mudah diakses oleh masyarakat luas melalui layanan PPID sebagai wujud nyata komitmen transparansi Bawaslu Sragen," ujar Kukuh.

Meski mengedepankan keterbukaan, publikasi ini tetap dilakukan secara terukur. Bawaslu Sragen menegaskan bahwa data yang akan dibuka untuk publik hanyalah data yang sifatnya terbuka, selama data tersebut tidak termasuk dalam kategori Informasi yang Dikecualikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Publikasi tetap dilakukan secara terukur. nantinya data yang disajikan dan dibuka untuk publik hanyalah data yang sifatnya terbuka, selama data tersebut mutlak tidak termasuk dalam kategori Informasi yang Dikecualikan sebagaimana aturan yang berlaku," imbuhnya.

Melalui kegiatan "Selasa Data" ini, Bawaslu Kabupaten Sragen berharap dapat terus menyeimbangkan antara komitmen transparansi informasi publik dan kepatuhan terhadap standar keamanan data kelembagaan.

Penulis dan Foto: brian 

Editor: Hum@s