Lompat ke isi utama

Berita

Selasa Data Bawaslu Sragen: sinkronisasi laporan administrasi keuangan dan peninjauan progres pengumpulan data divisi HPS

12359l

SRAGEN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen melalui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP & Datin) kembali menggelar agenda rutin "Selasa Data" pada Selasa (19/5/2026). Agenda pekan ini difokuskan pada sinkronisasi kelengkapan laporan administrasi keuangan dan peninjauan progres pengumpulan data divisi hukum dan penyelesaian sengketa.

Pembahasan awal menitikberatkan pada koordinasi bersama bagian keuangan. Tim melakukan telaah secara terperinci mengenai Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dan Laporan Keuangan (LK) tahun 2025. Mengingat tahun 2025 merupakan masa non-tahapan yang difokuskan penuh pada penguatan kelembagaan, kelengkapan pertanggungjawaban tata kelola menjadi perhatian utama. Selain itu, forum juga membedah perencanaan Target Capaian Output serta proyeksi penyerapan anggaran untuk pelaksanaan tugas di tahun 2026.

Usai membahas laporan administrasi keuangan, forum melanjutkan peninjauan progres pengumpulan data dari Divisi Hukum, Penyelesaian Sengketa (HPS). Berdasarkan hasil rekapitulasi, data kegiatan terkait Penyelesaian Sengketa masih ada data yang perlu diperbaharui. Di sisi lain, proses inventarisasi untuk seluruh data-data hukum diapresiasi karena saat ini sudah sepenuhnya terkumpul dan terbarui.

Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan Selasa Data ini bertujuan untuk menghimpun seluruh arsip dan dokumentasi kinerja Bawaslu Sragen secara digitalisasi. Hasil sinkronisasi ini nantinya akan menjadi muara informasi yang dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat melalui layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), selama data-data tersebut tidak termasuk dalam klasifikasi informasi yang dikecualikan oleh undang-undang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sragen, Kukuh Cahyono, menegaskan bahwa ketertiban pengarsipan merupakan fondasi utama bagi akuntabilitas lembaga.

"Rutinnya evaluasi tiap pekan ini adalah bentuk komitmen nyata kita dalam menjaga keterbukaan lembaga. Saya berharap semua divisi bisa lebih proaktif memastikan kelengkapan datanya masing-masing, terutama yang masih tertunda. Begitu seluruh arsip terdigitalisasi dengan rapi, hak publik untuk mendapatkan layanan informasi kepemiluan yang cepat dan transparan melalui PPID dapat terpenuhi dengan maksimal," tegas Kukuh.

Penulis dan Foto: brian

Editor: Hum@s