Pleno KPU Sragen Berjalan Dinamis, Bawaslu Ingatkan Pentingnya Tertib Administrasi Kependudukan Sejak Dini
|
SRAGEN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal hak pilih masyarakat di Kabupaten Sragen. Bawaslu Sragen melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, di aula KPU Sragen Pada hari Kamis, (2/4/2026).
Kegiatan pengawasan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Tim pengawasan dari Bawaslu Sragen yang hadir dalam kegiatan tersebut Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Sumadi, Kasubag Pengawasan dan Humas Gelar Rajawali Mahendra, dan Staf Pengawasan Angga Nurcahya A.W.
Rapat pleno tersebut berjalan dinamis dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sragen, Lapas Kelas IIA Sragen, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sragen, serta perwakilan dari unsur TNI dan Polri.
Bawaslu Kabupaten Sragen memberikan catatan dan evaluasi dalam pleno ini. Bawaslu mengapresiasi program Coktas yang dilakukan KPU Sragen karena dinilai sudah berjalan baik. Selaras dengan hal tersebut, Bawaslu Sragen juga terus melakukan uji petik di lapangan untuk memastikan validitas data.
Menanggapi hasil pengawasan tersebut, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sragen, Sumadi, memberikan penekanan khusus terkait partisipasi masyarakat.
"Kami di jajaran Bawaslu mengapresiasi KPU Sragen karena program Coktas sudah berjalan dengan baik. Bawaslu juga telah turun ke bawah melakukan uji petik data. Namun, ada satu hal yang harus menjadi pemikiran kita bersama, yaitu masyarakat masih sangat kurang kesadarannya dalam melakukan proses administrasi kependudukan, terutama terkait pengurusan akta kematian atau pembaruan administrasi lainnya. Ini PR besar karena sangat berdampak pada keakuratan daftar pemilih kita ke depannya," tegas Sumadi.
Berdasarkan hasil rekapitulasi Pleno Terbuka PDPB Triwulan I Tahun 2026, ditetapkan total jumlah pemilih di 20 Kecamatan se-Kabupaten Sragen adalah sebanyak 783.079 pemilih. Dari total tersebut, tercatat pemilih laki-laki berjumlah 385.406 dan pemilih perempuan berjumlah 397.673. Selama proses pengawasan tahapan ini berlangsung, Bawaslu Sragen mencatat tidak ada peristiwa dugaan pelanggaran yang ditemukan.
Melalui pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Sragen berharap sinergi antarlembaga terus diperkuat agar kualitas Daftar Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Sragen semakin mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis dan Foto: brian
Editor: Hum@s