Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Tata Kelola, Bawaslu Sragen Fokuskan Digitalisasi SK dan Penyesuaian Administrasi

12359u

SRAGEN –Bawaslu Kabupaten Sragen melalui Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) menggelar rapat internal guna membahas tindak lanjut program kerja strategis dari divisi penyelesaian sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah serta pembenahan tata kelola Surat Keputusan (SK), Selasa (27/1/2026).

Rapat yang berlangsung di Kantor Bawaslu Sragen ini menyoroti sejumlah isu penting, mulai dari legalitas program kerja hingga validitas data kepegawaian pasca adanya staf yang pindah tugas.

Salah satu poin utama pembahasan adalah pendigitalisasian SK. Langkah ini dinilai penting untuk mempermudah pengarsipan dan pencarian dokumen hukum saat dibutuhkan. Selain itu, kegiatan ini membahas secara mendalam mengenai mekanisme formalisasi program kerja melalui penerbitan SK, guna memastikan setiap kegiatan memiliki payung hukum yang jelas.

Tak hanya soal program, rapat juga menyinggung ketertiban administrasi kepegawaian. Adanya staf yang mengalami pindah tugas mengharuskan Bawaslu Sragen segera melakukan revisi terhadap SK yang masih aktif, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun kesalahan administratif di kemudian hari.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sragen, Moh. Syamsul Arifin, menekankan bahwa kerapian administrasi merupakan fondasi dari kinerja yang profesional. Ia menegaskan bahwa pembaruan data dan digitalisasi bukan sekadar teknis, melainkan bentuk akuntabilitas lembaga.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap gerak langkah divisi ini memiliki dasar yang kuat, baik secara regulasi maupun administrasi. Penyesuaian SK akibat adanya pindah tugas pegawai harus segera dilaksanakan agar tidak ada cacat administrasi. Selain itu, digitalisasi SK adalah keharusan untuk kemudahan pencarian dan kelengkapan arsip data hukum," tegas Syamsul Arifin di sela-sela rapat.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, Divisi HPS Bawaslu Sragen berharap seluruh turunan program penyelesaian sengketa dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dapat terimplementasi dengan baik, didukung oleh sistem administrasi yang rapi, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis dan Foto: brian 

Editor: Hum@s