Lompat ke isi utama

Berita

Ngabuburit Pengawasan Bawaslu Sragen : Meraih Esensi Ramadhan, Puasa Terhadap Politik Uang Dan Black Campaign

12359j

Sragen –  Bawaslu Kabupaten Sragen terus gencar memyampaikan informasi dan edukasi demokrasi, tak terkecuali di bulan puasa. Kegiatan tersebut dikemas dalam ngabuburit pengawasan. Kegiatan yang sudah berlangsung di episode pertengahan itu menghadirkan Eli Julimas R selaku Kasubag P3SPH Bawaslu Kabupaten Sragen. 

Bulan Suci Ramadhan, dikatakannya sebagai bulan yang penuh keberkahan dan bulan pembersih jiwa. Pada bulan ini umat muslim menjalankan puasa yang di dalamnya terdapat unsur ketaatan pada perintah Allah Subhanahu wa Taala serta menjauhi larangannya. Nilai ketaataan di bulan Ramadhan itu dapat dikaitkan dalam konteks demokrasi, khususnya dalam kontestasi pemilihan kepala daerah atau Pilkada.

Ia menyebut dalam proses Pilkada sering kali dinodai dengan pelanggaran yang merusak tatanan demokrasi. Karena itu ia menekankan pentingnya untuk menahan diri dari politik uang. Pelanggaran yang sering terjadi adalah politik uang atau suap menyuap. Dalam Hadis Riwayat Ahmad, Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa Sallam dengan tegas bersabda : Laknat Allah bagi pemberi suap dan penerima suap dalam hukum atau urusan kekuasaan.

Membeli suara rakyat, disebutnya, sebagai pemilih sedang menjual ketakwaan hanya demi kepentingan duniawi. Memberi atau menerima uang untuk memilih calon tertentu mungkin terlihat menguntungkan secara duniawi, namun itu menghancurkan keberkahan.

Selain politik uang, godaan lain yang harus ditahan adalah black campaign atau kampaye hitam. Yaitu kampanye yang menjatuhkan lawan politik dengan melakukan pembunuhan karakter melalui penyebaran fitnah seperti halnya berita bohong atau hoak, politisasi suku, agama, ras, dan antar golongan, maupun penyebaran ujaran kebencian. Perbuatan itu bukan hanya merusak pahala, tetapi juga menghancurkan ukhuwah islamiah.

Karena itu di bagian penutup, dalam spirit Ramadhan ini ia mengajak  untuk kembali ke kesucian dalam penyelenggaraan Pilkada mendatang. Yaitu dengan menjadi pemilih yang sedang berpuasa dari keserakahan dengan menolak suap, berpuasa dari kebencian dengan menolak hoak, berpuasa dari ketidakpedulian dengan berani melaporkan pelanggaran yang ada. 

Penulis dan Foto: Hum@s

Editor: Hum@s