Lompat ke isi utama

Berita

Ngabuburit Pengawasan Bawaslu Sragen, Hikmah Ramadhan Menuju Jalan Keadilan Dan Jalan Ketaqwaan

12359c

Sragen -  Menjelang waktu berbuka puasa, Ngabuburit Pengawasan Bawaslu Kabupaten Sragen kembali hadir. Kali ini bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Sragen, Moh Syamsul Arifin. Dia membawakan materi Jalan Keadilan, Jalan Ketaqwaan.  Di awal disampaikannya bahwa Ramadhan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga. Ramadhan adalah madrasah pembentukan integritas dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara. 

“Nilai Ramadhan sangat relevan dengan tugas-tugas keadilan, termasuk dalam kerja divisi penyelesaian sengketa proses. Sengketa proses pada dasarnya adalah perselisihan yang muncul akibat adanya keputusan atau tindakan yang merugikan dalam tahapan tertentu,” ujarnya.

Lebih lanjut ditambahnkannya bahwa dalam perspektif hukum, penyelesaian sengketa proses bertujuan memastikan bahwa setiap keputusan yang lahir tetap berada dalam koridor regulasi, asas keadilan dan asas kemanfaatan.

Dia sempat mengutif ayat Innallaha yamuru bil adli wal ihsan “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan.”

Kemudian dalam praktek penyelesaian sengketa ia menyebut ada tiga prinsip utama yang sejalan dengan spirit Ramadhan. Pertama objektivitas. Puasa melatih menahan hawa nafsu. Dalam sengketa proses hawa nafsu bisa berupa keberpihakan, tekanan atau kepentingan tertentu. Ramadhan mengajarkan pengendalian diri agar keputusan lahir dari argumen hukum. Bukan emosi atau prevensi pribadi. Kedua verifikasi dan tabayun. Hal ini sesuai dengan Al quran Surah Al-Hujurat ayat 6, supaya meneliti setiap informasi yang datang. Ketiga musyawarah dan hikmah. Rosulullah sallallahu alaihi wasallam adalah teladan dalam menyelesaikan konflik melalui dialog dengan bijaksana. Penyelesaian sengketa bukan sekadar memutus, tapi juga mendidik para pihak agar memahami aturan dan menerima keputusan dengan kesadaran hukum.

Melaui podcast ngabuburit pengawasan ini, dia menyampaikan pesan agar nilai-nilai dalam puasa Ramadhan ini dijadikan sebagai ruh dalam setiap proses penyelesaian sengketa. Jujur dalam menilai, teguh dalam prinsip, adil dalam memutus, dan transparan dalam peoses.

Penulis dan Foto: Hum@s 

Editor: Hum@s