Lompat ke isi utama

Berita

Lolos ke Tahap III Monev KIP Jateng, Bawaslu Sragen Ikuti Uji Kompetensi PPID

123v59

SRAGEN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen mengikuti tahapan Uji Kompetensi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahap III yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Senin (26/10/2026).

Dalam tahapan uji kompetensi ini, Bawaslu Kabupaten Sragen diwakili secara langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sragen selaku Atasan PPID, Yuni Setyawati, bersama Kepala Subbagian (Kasubbag) Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat selaku PPID, Gelar Rajawali Mahendra.

Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Sragen pada tahapan ketiga ini diraih setelah dinyatakan lolos verifikasi pada dua tahapan sebelumnya. Berdasarkan hasil penilaian Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, akumulasi nilai Tahap I dan Tahap II melalui pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) pada aplikasi E-Monev yang dilakukan oleh PPID Bawaslu Sragen berhasil melampaui batas minimal nilai kelulusan (passing grade) yang telah ditetapkan.

Uji kompetensi ini menjadi instrumen dalam mengukur sejauh mana pemahaman regulasi, kapasitas manajerial, serta kesiapan teknis Atasan PPID dan PPID dalam menyelenggarakan layanan informasi publik yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Sragen, Kukuh Cahyono, menyampaikan apresiasinya atas kerja keras dan kekompakan jajaran tim PPID Bawaslu Sragen yang berhasil melaju hingga ke Tahap III.

"Lolosnya Bawaslu Sragen ke Tahap III setelah melampaui passing grade akumulasi nilai Tahap I dan pengisian SAQ di aplikasi E-Monev pada Tahap II merupakan buah dari konsistensi dan kerja kolektif seluruh jajaran sekretariat serta tim PPID dalam menyajikan data dan informasi yang akurat kepada publik," ujar Kukuh.

Lebih lanjut, Kukuh menegaskan bahwa kehadiran langsung Kepala Sekretariat selaku Atasan PPID dan Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat selaku PPID dalam ujian ini menunjukkan keseriusan Bawaslu Sragen dalam menjaga mutu layanan informasi. Menurutnya, keikutsertaan dalam Monev KIP bukan semata-mata untuk mengejar capaian nilai, melainkan bagian dari evaluasi berkelanjutan.

"Bagi kami, keterbukaan informasi publik adalah wujud pertanggungjawaban dan transparansi lembaga Bawaslu Sragen kepada masyarakat. Melalui uji kompetensi PPID di Tahap III yang diikuti oleh Atasan PPID dan PPID ini, kami memastikan bahwa pengelola layanan informasi di Bawaslu Sragen benar-benar memahami regulasi, standar layanan, serta mampu merespons kebutuhan informasi masyarakat secara cepat, tepat, dan transparan," tambahnya.

Ia pun berharap tahapan Uji Kompetensi PPID ini dapat dilalui dengan hasil yang optimal sehingga Bawaslu Kabupaten Sragen dapat terus melangkah ke tahapan selanjutnya dan mempertahankan komitmen sebagai badan publik yang informatif di Provinsi Jawa Tengah.

Penulis dan Foto: brian

Editor: brian