Lompat ke isi utama

Berita

Lewat Podcast, Bawaslu Sragen Rilis Akumulasi Pengawasan PDPB Triwulan II Tahun 2026

123m59

Sragen – Memastikan data valid dan fresh merupakan fokus utama Bawaslu Kabupaten Sragen dalam pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kabupaten Sragen. Setiap tahap diikuti dari verifikasi di lapangan, singkronisasi data kependudukan, hingga saran perbaikan. Langkah tersebut membutuhkan pendalaman dengan turun langsung ke tingkat  desa hingga ke rumah-rumah warga. Dengan mengcroscek data dari bawah tersebut, diharapkan bisa diketahui pergerakan dan perubahan data terkini. 

Pelaksanaan kegaitan Bawaslu Kabupaten Sragen dalam Pengawasan PDPB tersebut, khususnya dalam triwulan ke II Tahun 2026, terakumulasi secara visual dalam Podcast Literasi Demokrasi yang ditayangkan di kanal Youtube Bawaslu Kabupaten Sragen pada kamis (9/7/2026).

Podcast ini menghadirkan Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Sumadi. Dan staf di divisi tersebut, Angga Nurcahya sebagai pembawa acara.

Dalam pembukaan, Sumadi, meluruskan lagi istilah PDPB dalam kontek Pemilu yang dimasyarakat lebih dikenal dengan penerimaan murid baru di musim sekolah. Ia menguraikan lebih lanjut tentang PDPB yang merupakan data pemilih yang muktahir dan berkelanjutan. Muktahir, dikatakannya, data itu selalu di-update. Data yang seharusnya tidak masuk harus dikeluarkan. Data yang masuk memenuhi syarat berarti harus dimasukkan. Contoh data yang dikeluarkan adalah data orang yang sudah meninggal. Dan data yang dimasukkan cotohnya adalah data pemilih baru dengan ketentuan sudah berumur 17 tahun. Berkelanjutan berati data tersebut terus melalui pembaruan dan pemeliharaan oleh KPU hingga nanti digunakan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sementara dalam pengawasan PDPB pada Triwulan ke II ini, Sumadi memaparkan berbagai pengawasan diantaranya data orang meninggal, data yang masuk  anomali yaitu orang yang  berumur di atas 100 tahun, juga data Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang masih di luar negeri atau sudah kembali pulang. Lebih lanjut disampaikannya proses uji petik dengan mencermati sampel data yang dilakukan secara acak. Hal itu demi menjaga hak pilih warga tetap terlindungi.

“Data yang lengkap tidak mungkin tercipta dari satu lembaga, data yang lengkap pasti tercipta dari kolaborasi semua pemangku kepentingan, baik dari pemeritah daerah melalui instansinya, Dukcapil, juga melalui KPU yang ada di penyelenggara pemilu,” ungkapnya di sesi akhir. Ia pun mengharap peran masyarakat ikut mengawasi dan menjaga hak pilihnya selama berlangsungnya PDPB ini. Dengan begitu ketika tiba pada penyelenggaran pemilu nanti bisa berjalan dengan baik, melalui pondasi data kepemiluan yang akurat.

Penulis dan Foto: Hum@s 

Editor: Hum@s