Lompat ke isi utama

Berita

KOORDINASI DENGAN BEBERAPA DESA, BAWASLU KABUPATEN SRAGEN AKAN SEGERA MELAUNCHING DESA ANTI POLITIK UANG DAN DESA PENGAWASAN

Sragen – Komitmen Kabupaten Bawaslu Sragen guna menciptakan Pemilu yang bersih, jujur, dan adil terus dilakukan, kali ini Bawaslu Kabupaten Sragen akan segera melaunching Desa Anti Politik Uang dan Desa Pengawasan. Rencananya Desa Anti Politik Uang dan Desa Pengawasan akan segera di launching pada akhir Tahun 2019. Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Sragen sudah mulai terjun langsung kelapangan untuk menyeleksi desa yang akan dijadikan Desa Anti Politik Uang dan Desa Pengawasan, sehingga nantinya terdapat tiga Desa Anti Politik Uang dan tiga Desa Pengawasan. Ketua Bawaslu Kabupaten Sragen Dwi Budhi Prasetya saat ditemui di Kantor Bawaslu Kabupaten Sragen pada hari Jum’at(18/10/2019) menyampaikan tujuan dibentuknya Desa Anti Politik Uang dan Desa Pengawasan merupakan salah satu upaya pencegahan dini dengan mengajak kepada masyarakat turut berpartisipasi dalam mengawasi jalannya Pemilu dan memerangi politik uang sesuai dengan amanat undang-undang Republik Indonesia. “Pembentukan Desa Anti Politik Uang dan Desa Pengawasan tersebut itu berdasarkan amanat dari Undang-undang Pemilu nomor 7 Tahun 2017 dan Undang-undang Pilkada nomor 10 tahun 2016 dituntut untuk melakukan inovasi pencegahan  dalam rangka pesta demokrasi Pilkada 2020” ujarnya. Sebelum melaunching Desa Anti Politik Uang dan Desa Pengawasan, Bawaslu Kabupaten Sragen akan melakukan sosialisasi kepada enam Desa terpilih tersebut, setiap Desa akan diadakan sosialisasi edukasi kepemiluan dan peraturan Pemilu sebanyak 4 kali kepada kader dan perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan karang taruna. Diharapkan langkah yang diambil Bawaslu Kabupaten Sragen dalam pembentukan Desa Anti Politik Uang dan Desa Pengawasan berdampak positif terhadap gelaran Pemilu terutama Pilkada 2020 yang akan dilaksankan di Kabupaten Sragen pada 23 September 2020. Selain itu diharapkan masyarakat Desa-desa yang lainnya dapat ikut serta untuk berkomitmen memerangi Politik uang dan mengawasi jalannya Pemilu sehingga tercipta Pemilu yang bersih, jujur dan adil Selain Desa Anti Politik Uang dan Desa Pengawasan, Bawaslu Kabupaten Sragen juga telah menggelar berbagai kegiatan pengawasan Partisipatif pemilu seperti sosialisasi pengawasan partisipatif kepada pemilih pemula dan sosialisasi pengawasan partisipatif  kepada Ormas yang ada di Kabupaten sragen. (Adi Mujianto)
Tag
berita