Lompat ke isi utama

Berita

Kader SKPP sebagai Perintis Gerakan Pengawas Partisipatif

Magelang – Ketua Bawaslu RI, Abhan menyampaikan, kepada para kader SKPP untuk menjadi pionir di daerah masing-masing dalam menyebarkan virus-virus demokrasi dan merintis gerakan Pengawas Partisipatif. Pernyataan itu disampaikan dalam acara penutupan SKPP Tingkat Dasar di titik Magelang, Sabtu (9 Oktober 2021).

Abhan menegaskan pentingnya posisi pengawas partisipatif dalam kehidupan berbangsa dan negara di Indonesia. Abhan menjelaskan bahwa kualitas demokrasi ditentukan seberapa besar keterlibatan masyarakat dalam Pemilu. Bawaslu memaknai keterlibatan masyarakat tersebut bukan hanya mengenai publik menggunakan hak pilihnya, tapi juga mau terlibat mengawasi segala tahapan Pemilu agar berjalan LUBER dan JURDIL.

Tercapainya tahapan Pemilu sesuai asasnya akan mendukung terciptanya demokrasi substantif di Indonesia. Dimana wakil yang terpilih merupakan wakil yang amanah dan menjalankan pemerintahan untuk kepentingan rakyat. Selain itu, dengan masyarakat bergabung menjadi pengawas partisipatif, kejahatan demokrasi seperti isu SARA, money politic, hoax, disintegrasi, dan disharmoni bisa ditekan dan dicegah bersama-sama.

Pengawas Partisipatif juga akan membantu Bawaslu dalam melaksanakan fungsinya yaitu pencegahan dan pengawasan. Sebagai contoh, praktek isu SARA, hoax, dan money politic tidak bisa diatasi hanya dengan jalur hukum semata. Masyarakat perlu diberikan pemahaman dan edukasi mengenai bahaya kejahatan tersebut dalam aspek kehidupan, sehingga masyarakat ikut mencegah dan melaporkan apabila terjadi pelanggaran tersebut.

Foto bersama Ketua Bawaslu RI dengan peserta terbaik di SKPP tilok Magelang

Abhan menyampaikan kepada peserta SKPP, bahwa Bawaslu membebaskan kader SKPP akan menjadi apa setelah selesai masa pendidikan. Abhan hanya berpesan kepada para peserta untuk tetap mengamalkan ilmu yang didapat di SKPP ini didalam kehidupan sehari-hari, terlepas apapun profesinya nanti.

“Jika anda ingin menjadi peserta pemilu setelah ini, jadilah peserta pemilu yang jujur dan berfokus pada visi-misi bukan menggunakan kecurangan. Praktekkan ilmu yang anda dapat selama disini,” tukas Abhan.

Abhan juga mengingatkan kader SKPP adalah contoh model di masyarakat, sehingga jangan sampai kemudian malah ikut terjerumus dalam praktek pelanggaran. Abhan juga berharap nantinya kader SKPP akan tetap mengamalkan ilmunya dengan menjadi pengawas partisipatif.

“Pengawas Partisipatif tidak kalah terhormat dengan profesi lainnya termasuk penyelenggara pemilu seperti Bawaslu dan KPU, karena justru dengan banyaknya Pengawas Partisipatif maka kualitas demokrasi substantif akan terjaga dan berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Abhan.

Ketua Bawaslu RI Abhan memberikan arahan kepada 85 siswa SKPP

Penulis : Arysan

Foto : Yusuf

Humas Bawaslu Jateng

Tag
berita