Lompat ke isi utama

Berita

GUNA TERCIPTANYA PILKADA 2020 YANG BERKUALITAS, BAWASLU SRAGEN ADAKAN SOSIALISASI PENGAWASAN PARTISIPATIF!

Jelang memasuki Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Tahun 2020 Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) kabupaten Sragen menggelar Sosialisasi pengawasan partisipatif di Hotel Surya Sukowati, Selasa (24/9/2019). Sosisalisasi dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, Tokoh pemuda, Perwakilan Perempuan, organsisasi masyakarat, komunitas mobil, dan lembaga swadaya masyarakat(LSM). Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman undang-undang Pilkada yang masih menggunakan UU 10 tahun 2016 serta perbedaannya dengan UU 7 Tahun 2017 menyampaikan beberapa pasal di UU 10 tahun 2016 yang sudah tidak relevan seperti nama Panwaslukab yang sudah berganti nama menjadi Bawaslu, kewenangan panwaslukab yang masih terbatas, sudah tidak ada rekruitment Panwaslukab di tingkat kabupaten seperti yang ada di PKPU 15 tahun 2019, Sosialisasi Tahapan Pilkada 2020, capaian Prestasi Bawaslu saat mengawal Pesta Demokrasi Pemilu Tahun 2019, memberikan pengetahuan cara kerja atau manajemen pengawasan agar peserta sosiasilasi pengawasan partisipatif dapat membantu melaksanakan secara partisipatif dan melaporkan apabila ada temuan pelanggaran Pemilu, memberikan pengetahuan dan pemahaman agar menjadi pemilih yang cerdas, dan terciptanya kualitas Demokrasi. Dalam kesempatan itu Dwi Budhi Prasetya selaku ketua Bawaslu Kabupaten Sragen menyampaikan Pemilu 2019 yang baru saja Usai dengan adanya Keputusan MK, namun Tahapan Pilkada 2020 sudah didepan mata. "Meskipun tahapan Pemilu 2019 telah usai dengan adanya keputusan dari MK, Bawaslu Kabupaten Sragen masih disibukan dengan laporan akhir, tetapi Tahapan Pilkada 2020 sudah di depan mata, pada bulan ini kami masih berjuang untuk mendapatkan Anggaran Pilkada karena Anggaran Pilkada memakai Dana APBD bukan APBN seperti Pemilu 2019 jadi kami masih komunikasi dengan Pemda untuk mengajukan Anggaran serta Program".

[metaslider id=575]

Selain itu budhi juga menyampaikan kalau dalam waktu dekat akan melakukan Rekruitment Pengawas Pemilu di tingkat Kecamatan dan ASN beserta Kades harus netral "Rekrutment pengawas pemilu tingkat kecamatan(Panwascam) dimulai pertengahan bulan Oktober sampai pertengahan Dersember, akhir Desember harus sudah di lantik karena tugas pertama Panwascam adalan mengawasi proses rekruitment PPK dan verifikasi calon Perseorangan. Kemudian pada event Pilkada mempunyai kedekatan langsung antara calon kepala daerah dengan masyarakat. Potensi untuk memobilisasi PNS dari calon Kepala Daerah atau potensi dukungan dari PNS kepada calon Kepala Daerah sangat besar, untuk itu ASN dan Kades harus Netral! Jika ada yang tetap berbuat demikian akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku” ujar Budhi. Diharapkan masyarakat dan semua elemen di Kabupaten Sragen melakukan pengawasan dan mengawal jalannya Pilkada 2020, apabila menemukan pelanggaran terkait Pemilu untuk tidak takut dan segera melapor ke Bawaslu Kabupaten Sragen.

Tag
berita