Lompat ke isi utama

Berita

DI HADAPAN KOMISI II DPR, BAWASLU JATENG SAMPAIKAN KESIAPAN PENGAWASAN PILKADA 2020

Surakarta – Persiapan Pilkada Serentak 2020 terus dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah hingga 21 Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada. Hari ini bertempat di ruang Manganti Balaikota Surakarta, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Fajar Saka menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II untuk menyampaikan beberapa persiapan jelang Pilkada Serentak 2020, Senin (9/12/12). Komisi II DPR RI berfokus dalam bidang pemerintahan dan politik dalam negeri, tentu termasuk di dalamnya kepemiluan. Secara khusus maksud kunjungan ke Surakarta adalah dalam rangka fungsi pengawasan Pilkada 2020. Kegiatan ini diikuti oleh beberapa instansi terkait kepemiluan diantaranya Kemendagri, Bawaslu Provinsi, KPU Provinsi, Disdukcapil, dan Pemkot Surakarta. Dalam kunjungan ini terdapat beberapa fokus bahasan di antaranya permasalahan dalam NPHD, memastikan DP4, pencatatan kependudukan, persiapan calon tunggal dan persiapan kerja pengawasan khususnya terkait netralitas ASN, politik uang, fasilitas negara, kampanye dini serta intimidasi. Dalam forum ini banyak pertanyaan menarik oleh Komisi II DPR RI dikarenakan Jateng menjadi barometer kepemiluan di Indonesia. Dalam forum ini Bawaslu Jawa Tengah memastikan bahwa kesiapan pengawasan Pilkada 2020 sudah matang khususnya dalam urusan NPHD. Ketua Bawaslu Jateng Fajar Saka menegaskan bahwa dalam menjaga netralitas ASN jajaran Bawaslu sudah berkoodirnasi secara informal dan formal kepada pemerintah setempat. Selain itu koordinasi sudah dilakukan oleh Bawaslu kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Bawaslu Jateng juga sudah melakukan berbagai upaya inovasi pencegahan diantaranya desa pengawasan, desa anti politik uang, sosialisasi kelompok sasaran dan berbagai gelar budaya. Untuk menjamin kualitas Pilkada lebih baik, jajaran PTPS tidak hanya melakukan pengawasan di hari pemungutan saja. Mencermati formulir C-6, memastikan logistik, dan mengidentifikasi potensi Politik uang serta berbagai intimidasi harus dilakukan oleh PTPS” ungkap Fajar dalam forum. Dalam memaksimalkan kerja pengawasan nantinya, PTPS juga dibekali dengan alat kerja pengawasan, merekap dalam template dan memperoleh salinan c1 dalam proses pemungutan. Seluruh proses telah diupayakan tentu harapanya bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara saja terlebih bersama rakyat mengawal Pilkada 2020.

  Penulis :Yusuf Editor : Humas Bawaslu Jateng
Tag
berita