Bedah Ekspos Kinerja Divisi HPS Bawaslu Kabupaten Sragen
|
Sragen - Terdapat sejumplah kegiatan Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu Kabupaten Sragen yang disampaikan oleh Muh. Syamsul Arifin dalam Posisi (Podcast Literasi Demokrasi) bersama Eli Julimas Rahmawati di chanel Youtube Bawaslu Kabupaten Sragen, senin (16/2/2026). Lebih rinci ia menyebut kegiatan apa saja sepanjang tahun 2025 tersebut.
Petama Sosialisasi dan Publikasi. Sosialisasi ini telah dilakukan secara langsung kepada masyarakat, maupun melalui Panitia Pengawas Pemillu (Panwaslu) di tingkat kecamatan sampai desa.
Kedua Penyusunan Daftar Inventaris Masalah. Difokuskan terkait divisi Hukum dan Penyelesaian sengketa dengan mengamati daerah-daerah mana yang rawan, mempelajari situasi pada waktu itu dan memisahkan ruang lingkup agar di Pemilu dan Pemilihan mendatang tidak berulang terjadi.
Ketiga Menyusun pendokumentasian divisi HPS. Terkait dengan penyusunan Nota Kesepahaman atau MOU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan lembaga atau instansi lain, Universitas, sekolahan, radio, dan pihak-pihak lain.
Keempat Peningkatan Kapasitas SDM. Melaui Orientasi CPNS, memberi suntikan arahan maupun pembekalan. Bimbingan teknis penerimaan permohonan penyelesaian sengketa bagi seluruh staff kepegawaian.
Kelima Penyusunan Laporan. Penyusunan laporan kinerja terkait divisi HPS yang dikirim ke Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI. Laporan tersebut meliputi proses yang ada di tahapan Pemilu dan Pemilihan di tahun 2024.
Keenam Pengawasan Data Parpol lewat SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik). Ada dua semester pengawasan. Semester satu sampai bulan Juni, dan semester dua sampai bulan desember. Hal ini dilakukan berkoodinasi dengan KPU Sragen agar partai politik mampu menyelesaikan kewajiban adminitrasinya.
Koordinator Divisi HPS itu, menjelaskan akan melanjutkan program kegiatan di tahun 2025, berupa peningkatan kapasitas, pembuatan Iklan layanan Masyarakat, Pembuatan video pendek, setta kegiatan lain yang masih berkesinambungan dan telah masuk dalam proyeksi di tahun 2026. Dan dalam pernyataan terakhir, ia mengajak masyarakat agar tidak henti-hentinya menyimak atau menonton kegiatan Bawaslu Kabupaten Sragen.
“Ternyata menjaga kualitas demokrasi tidak hanya dilakukan di tempat pemungutan suara. Tapi juga melalui kegiatan-kegiatan yang dilakukan terus menerus oleh Bawaslu Kabupaten Sragen di masa non tahapan maupun tahapan nanti ke depannya,” tutur Eli Julimas Rahmawati sebelum menutup podcast.
Penulis dan Foto: Hum@s
Editor: Hum@s