Bawaslu Sragen Laksanakan "Selasa Data", Perkuat Tata Kelola Data Digital
|
SRAGEN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen melalui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP & Datin) kembali menggelar kegiatan rutin "Selasa Data" pada Selasa (7/4/2026). Kegiatan ini difokuskan pada penguatan tata kelola digitalisasi data kelembagaan.
Pada pelaksanaan Selasa Data hari ini, agenda utama meninjau kembali terhadap data digital milik Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Pencegahan, Parmas, dan Humas), khususnya rekam jejak digital pada tahapan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan seluruh dokumen hasil pengawasan, imbauan, dan catatan pencegahan telah terarsip secara digital.
Selain menilik data pencegahan, kegiatan dilanjutkan dengan agenda bedah data digital terkait hasil kerja Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) untuk tahun 2026. Tim secara teliti menelaah kelengkapan administrasi dari produk-produk hukum, dokumentasi kajian, hingga arsip penyelesaian sengketa yang telah ditangani.
Secara khusus, proses peninjauan dan bedah data ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh dokumen dari Divisi Pencegahan maupun Divisi Hukum tersebut telah terunggah dan terintegrasi pada pangkalan data milik Datin. Sinkronisasi data ini menjadi kunci utama dalam mendukung sistem keterbukaan informasi di lingkungan Bawaslu Sragen. Ke depannya, apabila data-data tersebut berstatus sebagai informasi yang dapat dipublikasikan, maka Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Sragen dapat langsung menyajikannya secara cepat, tepat, dan akurat kepada masyarakat umum.
Koordinator Divisi PP & Datin Bawaslu Sragen, Kukuh Cahyono, menegaskan bahwa penataan arsip digital yang bermuara pada optimalisasi pelayanan informasi publik ini merupakan langkah strategis kelembagaan.
"Kegiatan Selasa Data ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan komitmen Bawaslu Sragen dalam merawat memori kelembagaan yang akuntabel. Kami memastikan data divisi pencegahan dan divisi hukum sudah masuk secara utuh ke pangkalan data Datin. Sehingga, jika sewaktu-waktu terdapat permohonan informasi atau PPID perlu menyajikan informasi kepada publik, basis data digital kita sudah siap, aman, dan terpusat," tegas Kukuh.
Melalui keberlanjutan program Selasa Data ini, Bawaslu Sragen berharap sinergi antar-divisi dalam pengelolaan data dapat terus meningkat. Tata kelola data digital yang terintegrasi ini tidak hanya menunjang efektivitas pengawasan Pemilu, tetapi juga menjadi wujud nyata transparansi Bawaslu Kabupaten Sragen kepada masyarakat luas.
Penulis dan Foto: brian
Editor: Hum@s