Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sragen Ikuti Rakor P2H Se-Jateng, Bahas Evaluasi PDPB Hingga Persiapan P2P 2026

12359j

SRAGEN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen turut berpartisipasi aktif dalam Rapat Konsolidasi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah yang diselenggarakan secara daring pada hari ini, Selasa (14/4/2026). Rapat koordinasi ini difokuskan pada tiga agenda utama, yakni evaluasi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I, persiapan Kursus Mahir Dasar (KMD) Saka Adhyasta Pemilu, dan persiapan teknis Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026.

Kegiatan yang diikuti oleh jajaran Divisi P2H ini membedah sejumlah catatan penting terkait kinerja pengawasan dan partisipasi masyarakat selama tiga bulan pertama di tahun 2026.

Evaluasi Pengawasan PDPB Triwulan I: Soroti Kendala Bukti Administrasi

Dalam sesi evaluasi PDPB, dipaparkan bahwa jumlah pemilih hasil pemutakhiran di Jawa Tengah saat ini ditetapkan sebanyak 29.129.458 pemilih. Angka ini didapat setelah mengakomodasi 256.325 pemilih baru dan mencoret 272.937 pemilih yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Untuk mengawal akurasi data tersebut, seluruh jajaran pegawai Bawaslu se-Jawa Tengah telah melaksanakan total 4.954 uji petik.

Berdasarkan rekapitulasi data provinsi, Bawaslu Kabupaten Sragen dengan kekuatan 26 orang pegawai telah merampungkan 66 uji petik. Dari hasil pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Sragen mencatatkan 9 sampel yang telah dijadikan saran perbaikan.

Penguatan Kapasitas Melalui KMD Saka Adhyasta Pemilu

Agenda kedua membahas upaya penguatan jaringan pengawasan partisipatif melalui Pramuka. Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menargetkan peningkatan kapasitas bagi pengelola Saka Adhyasta Pemilu di tingkat Kabupaten/Kota.

Setiap pangkalan diwajibkan memiliki setidaknya dua orang (satu laki-laki dan satu perempuan) yang telah mengikuti Kursus Mahir Dasar (KMD) Pramuka. Pelatihan KMD ini diwajibkan khusus bagi Pamong Saka, Instruktur Saka, dan Pembina Saka. Sementara itu, Majelis Pembimbing (Mabi) dan Pimpinan Saka tidak diwajibkan untuk mengikutinya. Bawaslu Kabupaten/Kota diarahkan untuk berkoordinasi dan mengikuti KMD melalui Kwartir Cabang (Kwarcab) di wilayahnya masing-masing.

Selain itu, Bawaslu Jawa Tengah juga akan menyelenggarakan Kursus Orientasi Singkat (KOS) secara hybrid pada Kamis, 23 April 2026 mendatang.

Persiapan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) 2026

Memasuki agenda terakhir, rapat mematangkan teknis pelaksanaan program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026. Tahun ini, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah memfokuskan sasaran P2P kepada kelompok pemilih pemula, khususnya anggota Saka Adhyasta Pemilu di masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota.

Beberapa poin penting terkait pelaksanaan P2P 2026 antara lain:

  • Kuota Peserta: Setiap Kabupaten/Kota mendapatkan alokasi sebanyak 40 peserta.

  • Format Acara: Dilaksanakan secara tatap muka (luring) selama 1 hari penuh di Kantor Bawaslu Kabupaten/Kota masing-masing.

  • Jadwal: Pelaksanaan P2P dijadwalkan bergulir mulai bulan Mei hingga Agustus 2026.

  • Tenggat Waktu: Bawaslu Kabupaten/Kota diwajibkan menyetorkan usulan waktu pelaksanaan dan daftar nama peserta paling lambat tanggal 28 April 2026.

Sebagai ruang inovasi, Bawaslu Kabupaten/Kota juga diizinkan untuk menyelenggarakan kegiatan P2P secara mandiri tanpa dukungan anggaran pusat (non-anggaran) guna menyasar kelompok di luar Pramuka, seperti mahasiswa magang maupun masyarakat umum.

Menanggapi hasil rapat konsolidasi ini, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Sragen, Sumadi, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus mengawal hak pilih warga dan memperluas ruang partisipasi masyarakat di Bumi Sukowati. Ia juga mengapresiasi capaian Bawaslu Sragen pada Triwulan I yang dinilai cukup progresif.

"Rakor hari ini menjadi refleksi penting bagi kami di Sragen. Terkait kendala administrasi pemilih TMS yang kaku, kami akan terus berkoordinasi intensif dengan KPU dan instansi terkait agar data pemilih kita benar-benar mutakhir dan rasional," ujar Sumadi.

Lebih lanjut, Sumadi menyoroti antusiasme warga Sragen dalam program-program pengawasan partisipatif. Sepanjang Triwulan I, Bawaslu Sragen tercatat telah menggelar 13 giat "Ngabuburit Pengawasan" dan 17 kegiatan Parmas lainnya yang sukses merangkul 399 peserta.

"Capaian puluhan kegiatan Parmas kemarin membuktikan bahwa masyarakat Sragen sangat peduli pada proses demokrasi. Ke depan, kami akan menggandeng lebih erat teman-teman P2P dan Pramuka Saka Adhyasta. Mereka adalah investasi jangka panjang kita untuk mencetak kader-kader pengawas partisipatif dari kalangan pemilih pemula," tutupnya optimistis.

 

Penulis dan Foto: brian

Editor: Hum@s