Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sragen Ikuti Literasi Pojok Pengawasan Volume 13 Bersama Bawaslu Jateng: Jadikan Motivasi Guna Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Pengawasan PDPB

aula234k

Sragen -  Masyarakat awasi Pemuktahiran Data pemilih Berkelanjutan (PDPB) : Realitis atau Utopis? Hal tersebut menjadi tema dalam Literasi  Pojok Pengawasan volume 13 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada senin (18/5/2026). Bawaslu Kabupaten Sragen menjadi salah satu peserta yang hadir secara Daring bersama Bawaslu Kabupaten/ Kota se-Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Muhammad Amin mengakui masih kurangnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan PDPB. Padahal di Provinsi Jawa Tengah sudah terbentuk 437 desa anti politik uang, 249 titik pojok pengawasan serta hampir lima ribuan kader pengawasa partisipatif. Oleh karena itu rendahnya peran masyarakat itu menjadi tantangan dan perlu pemberdayaan lebih intens.

Di sisi lain, Tenaga Ahli Biro Pengawasan Bawaslu RI, Iji Jaelani yang menjadi Narasuber pertama di acara tersebut, memaparkan Pengawasan PDPB merupakan program strategis Bawaslu. Ia menegaskan kesadaran politik masyarakat harus didorong untuk mau peduli mengawasi. Secara teknis disampaikannya mengenai PDPB beserta problem pengawasan partisipatif. Lebih dalam diuraikannya sejumplah hambatan struktural dalam pengawasan PDPB.

Sementara itu Narasumber kedua Rani Zuhriyah, anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan perubahan data pemilih di luar tahapan pemilu. Hal tersebut bisa terjadi karena kurangnya informasi, sikap apatisme di masa non tahapan yakni anggapan urusan pemilu hanya penting saat menjelang pemungutan suara, serta ketergantungan kepada petugas. Semua itu terangkum dalam materi yang disampaikannya dalam Tantangan Pengawasan PDPB

Ketua Bawaslu Kabupaten Sragen Dwi Budhi Prasetyo, menanggapi dengan baik dan menjadikan kegiatan tersebut sebagi wadah evaluasi dan panduan. Ia menilai kehadiran pengawasan masyarakat sangat berharga. Melalui peran yang  optimal, Bawaslu Kabupaten Sragen berharap mampu menggugah semangat masyarakat untuk berpartisipasi mengawasi PDPB.

Penulis dan Foto: Hum@s

Editor: Hum@s