Bawaslu Sragen Gandeng SMK 1 Kedawung Siapkan Kader Pengawas Partisipatif dan Mutakhirkan Data Pemilih Pemula
|
SRAGEN — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen terus memperkuat sinergi dengan lembaga pendidikan untuk merangkul generasi muda dalam mengawal proses demokrasi. Upaya ini diwujudkan melalui konsolidasi demokrasi dengan pihak SMK 1 Kedawung yang berlangsung pada Selasa(5/5/2026). Dalam kunjungan tersebut, Bawaslu Sragen membawa dua agenda yang berfokus pada pelibatan pemilih pemula, yakni permohonan perwakilan siswa untuk mengikuti program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) serta permohonan data siswa untuk keperluan pemutakhiran data.
Pada agenda pertama, Bawaslu Sragen menyampaikan undangan resmi dan meminta pihak sekolah untuk mewakilkan 8 (delapan) siswa yang aktif dalam ekstrakurikuler Pramuka. Program P2P ini dirancang untuk membekali para siswa dengan pemahaman kepemiluan dan pengawasan partisipatif. Para siswa yang nantinya dinyatakan lulus dari program P2P ini akan dibina lebih lanjut dan diproyeksikan untuk menjadi bagian dari Satuan Karya Pramuka (Saka) Bawaslu.
Selain membahas pendidikan politik bagi siswa, Bawaslu Sragen juga berkoordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Bawaslu mengajukan permohonan data siswa SMK 1 Kedawung yang telah atau akan genap berusia 17 tahun pada tahun ini guna memastikan hak pilih para pemilih pemula dapat terakomodasi dengan baik pada pemilihan mendatang. Merespons hal tersebut, Fahmi Khoiruman selaku Kepala Sekolah menyambut positif dan menyetujui permohonan Bawaslu untuk memberikan data siswa yang dibutuhkan.
Menanggapi hasil pertemuan tersebut, Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Sragen, Sri Wiharini menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan keterbukaan dari pihak sekolah.
"Program P2P ini adalah langkah proaktif Bawaslu dalam mencetak kader pengawas pemilu dari kalangan generasi muda. Kami secara khusus menyasar siswa yang aktif di Pramuka karena karakter, kedisiplinan, dan jiwa kepemimpinan mereka sangat pas untuk diwadahi dalam Saka Bawaslu ke depannya," ungkapnya
Lebih lanjut, Sri Wiharini menegaskan pentingnya akurasi data pemilih pemula yang diperoleh dari pihak sekolah. "Terkait persetujuan permohonan data siswa berusia 17 tahun yang nantinya diserahkan kepada kami, ini akan menjadi modal penting bagi Bawaslu dalam mengawal hak pilih mereka. Kami ingin memastikan hak-hak politik para pemilih pemula ini terlindungi dan tidak ada yang kehilangan hak suaranya dalam pemilu yang akan datang,”pungkasnya.
Melalui langkah kolaboratif antara Bawaslu Sragen dan SMK 1 Kedawung ini, diharapkan kesadaran politik dan partisipasi aktif pelajar di Kabupaten Sragen dapat terus meningkat demi mewujudkan demokrasi yang berintegritas.
Penulis dan Foto: brian
Editor: Hum@s