Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sragen hari ini secara serentak mengumumkan hasil seleksi wawancara calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)

1236

Sragen - Panwaslu Kecamatan di seluruh Kabupaten Sragen telah mengumumkan hasil seleksi wawancara untuk posisi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada 2024 pada hari ini, Jumat (25/10/2024). Pengumuman ini disampaikan melalui Instagram masing-masing Panwaslu Kecamatan dan juga dipublikasikan di papan informasi Panwawaslu Kecamatan serta di papan informasi setiap kelurahan.

Sri Wiharini menekankan kepada calon Pengawas TPS yang telah berhasil melewati seleksi wawancara untuk bersiap bekerja dengan profesional dan bertanggung jawab dalam proses pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November 2024. "Saya harap Anda dapat menunjukkan kinerja yang profesional dan integritas dalam mengawasi Pilkada 2024 di Kabupaten Sragen," tegasnya.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Sragen membentuk tim untuk melakukan supervisi ke panwaslu kecamatan di seluruh Kabupaten Sragen untuk memastikan kelancaran pengumuman PTPS ini agar pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Sragen berjalan dengan baik.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kabupaten Sragen, Sri Wiharini, memberikan ucapan selamat kepada calon Pengawas TPS yang berhasil melewati seleksi wawancara yang diselenggarakan oleh Panwaslu Kecamatan di seluruh Kabupaten Sragen. "Selamat kepada semua calon Pengawas TPS yang berhasil melewati seleksi wawancara," ucapnya di Kantor Bawaslu Kabupaten Sragen, Jumat (25/10/2024).

Calon Pengawas TPS yang berhasil melewati seleksi wawancara akan melanjutkan ke tahap pelantikan dan bimbingan teknis (Bimtek) pada 3-4 November 2024. Untuk Pilkada 2024, kebutuhan di Kabupaten Sragen sebanyak 1.462 Pengawas TPS, sesuai dengan jumlah TPS Pilkada 2024 di Kabupaten Sragen.

Penulis dan Foto: Hum@s dan Satria

Editor: Hum@s