Wujudkan Keterbukaan Informasi, Bawaslu Sragen Gelar “Selasa Data” Terintegrasi Bersama Divisi P2H
|
SRAGEN — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen melalui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi kembali menggelar agenda rutin bertajuk "Selasa Data" pada Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah konkret lembaga dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital.
Fokus utama pada "Selasa Data" kali ini adalah sinkronisasi dan penghimpunan data bersama Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H). Proses ini bertujuan untuk mengompilasi seluruh laporan kinerja dan hasil pengawasan agar terdokumentasi secara rapi dalam satu sistem digital Bawaslu Sragen.
Pembahasan dan pengumpulan data dari Divisi P2H tersebut mencakup tiga sektor, yakni:
Sektor Pencegahan: Meliputi data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II, penyusunan laporan, rekapitulasi hasil pengawasan di lapangan, hingga inventarisasi surat imbauan yang telah diterbitkan.
Sektor Partisipasi Masyarakat (Parmas): Berfokus pada rekapitulasi seluruh kegiatan sosialisasi yang telah dilaksanakan guna meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Sektor Hubungan Masyarakat (Humas): Meliputi pengumpulan daftar berita yang telah dipublikasikan oleh Bawaslu Sragen, serta penyusunan laporan realisasi program kerja dari seluruh komponen Pencegahan, Parmas, dan Humas.
Secara garis besar, inisiatif "Selasa Data" ini bertujuan untuk menghimpun data secara terpusat. Nantinya, pangkalan data digital ini akan diintegrasikan dan dipublikasikan kepada publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Sragen. Publik berhak mengakses data-data tersebut secara terbuka, selama informasi yang diminta tidak termasuk dalam kategori informasi yang dikecualikan menurut peraturan perundang-undangan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sragen, Kukuh Cahyono, menegaskan bahwa digitalisasi data merupakan bentuk pertanggungjawaban publik yang tak bisa ditawar.
"Kegiatan 'Selasa Data' ini adalah wujud komitmen Bawaslu Sragen untuk merapikan arsip secara digital sekaligus menjamin hak masyarakat atas informasi. Kolaborasi pendataan dengan Divisi P2H hari ini memastikan bahwa rekam jejak pencegahan, sosialisasi, hingga publikasi kita terekam dengan akurat. Melalui PPID, data ini siap kami sajikan kepada masyarakat secara transparan, tentunya dengan tetap mematuhi batasan pada informasi-informasi yang sifatnya dikecualikan," ujar Kukuh.
Melalui digitalisasi yang berkesinambungan, Bawaslu Sragen berharap dapat memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat luas, sekaligus memperkuat sistem pengawasan pemilu yang bersih dan tepercaya di Kabupaten Sragen.
Penulis dan Foto: brian
Editor: Hum@s