Tingkatkan Profesionalitas ASN, Bawaslu Sragen Ikuti Sosialisasi Aturan Disiplin dan Cuti dari Bawaslu RI
|
SRAGEN – Dalam rangka memperkuat tata kelola administrasi dan kedisiplinan pegawai, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen mengikuti kegiatan sosialisasi secara daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia pada Kamis (4/9/2026).
Kegiatan yang diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia ini secara khusus membahas mengenai “Sosialisasi Peraturan Disiplin, Pemberhentian dan Upaya Administratif ASN serta Pendelegasian Cuti ASN di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota”.
Sosialisasi ini untuk menyamakan persepsi di seluruh daerah terkait hak, kewajiban, serta aturan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemahaman yang komprehensif terkait regulasi kepegawaian dinilai penting untuk keprofesionalitasan jajaran ASN di lingkungan Bawaslu.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sragen, Yuni Setyawati, yang hadir dan menyimak langsung jalannya kegiatan tersebut menyampaikan kesiapannya untuk segera menerapkan dan memberikan pemahaman terkait aturan-aturan tersebut di lingkungan kerja Bawaslu Sragen.
"Kami siap menyampaikan dan menerapkan apa yang telah disampaikan oleh Bawaslu RI pada hari ini kepada seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Sragen. Penertiban aturan disiplin dan tertib administrasi seperti pengajuan cuti ini sangat penting agar kesekretariatan dapat berjalan dengan lebih baik dan profesional," tegas Yuni Setyawati usai mengikuti kegiatan daring tersebut.
Lebih lanjut, Yuni berharap dengan adanya sosialisasi ini, tidak ada lagi kebingungan terkait prosedur urusan pegawai di tingkat kabupaten. Seluruh ASN di lingkungan Bawaslu Sragen didorong untuk menjadikan aturan ini sebagai pedoman utama dalam bekerja, sehingga dukungan kesekretariatan terhadap tugas dan fungsi pengawasan pemilu di Kabupaten Sragen dapat berjalan semakin maksimal dan sesuai aturan.
Setelah kegiatan daring ini selesai, Sekretariat Bawaslu Sragen rencananya akan segera menggelar rapat bersama guna meneruskan informasi dan tata cara pengajuan cuti serta penegakan disiplin kepada seluruh staf ASN di kantor Bawaslu Sragen.
Penulis dan Foto: brian
Editor: Hum@s