Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kualitas Layanan, Bawaslu Sragen Ikuti Sosialisasi Standar Pelayanan Bawaslu se-Jawa Tengah

123f57

SRAGEN — Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berintegritas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen mengikuti Rapat Daring "Sosialisasi Pelaksanaan Penerapan Standar Pelayanan di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah" pada Kamis (16/7/2026). Kegiatan yang diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah ini berlangsung secara virtual dan dihadiri oleh jajaran Komisioner, Koordinator Sekretariat serta staf Bawaslu dari 35 Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Tengah.

Fokus utama dari sosialisasi ini adalah upaya sinkronisasi dan standardisasi kualitas pelayanan di lingkungan Bawaslu se-Jawa Tengah. Materi yang ditekankan mencakup standar operasional prosedur (SOP) untuk berbagai layanan.

Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menggarisbawahi bahwa setiap unit kerja di tingkat daerah harus memiliki tolak ukur pelayanan yang seragam, cepat, transparan, dan akuntabel guna memastikan hak-hak masyarakat serta peserta pemilu terlayani maksimal tanpa diskriminasi.

Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetyo, yang mengikuti dan menyimak langsung arahan tersebut, menegaskan komitmen Bwaslu Sragen untuk segera mengimplementasikan standar pelayanan yang diinstruksikan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

"Bawaslu Sragen siap melaksanakan pedoman standar pelayanan yang diinstruksikan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Sebagai lembaga publik, kami dituntut untuk tidak hanya profesional, tegas, dan berintegritas dalam melakukan pengawasan, tetapi juga prima dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, peserta pemilu, maupun pemangku kepentingan lainnya," ujar Dwi Budhi Prasetyo.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa hasil dari sosialisasi ini akan segera ditindaklanjuti dengan evaluasi dan penyesuaian di tingkat internal. Penyesuaian tersebut akan mencakup pembenahan kelengkapan sarana dan prasarana ruang pelayanan, serta peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) jajaran sekretariat Bawaslu Sragen.

Melalui penerapan standar pelayanan publik ini, Bawaslu Kabupaten Sragen berharap dapat terus berbenah diri menjadi lembaga yang semakin terbuka dan informatif. Peningkatan kualitas layanan publik ini diyakini akan berbanding lurus dengan kemudahan akses bagi masyarakat dan meningkatnya partisipasi publik dalam ikut serta mengawasi setiap tahapan demokrasi di Kabupaten Sragen.

Penulis dan Foto: brian

Editor: Hum@s