Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Bimbingan Teknis Keuangan dan Anggaran, Bawaslu Kabupaten Sragen: Panwaslu Kecamatan dan Sekretariat Harus Berintegrasi.

Sragen, Bawaslu Kabupaten Sragen-Merupakan kegiatan pertama dr Bawaslu, yang diikuti oleh Kepala Sekretariat, PUMK, dan Anggota Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Sragen. Kegiatan ini diharapkan bisa bermanfaat sebagai bekal pertama untuk mengelola anggaran di kecamatan berkenaan dgn spj, pengelolaan gaji, atk, dsb.

"Rakor hari ini berbeda dengan Rakor-rakor pada Pemilu kemarin. Yang mana anggaran Rakor ini menggunakan anggaran APBD yang menggunakan Indeks Daerah" tutur Dwi Budhi Prasetya dalam sambutannya. (25/2)

Ia juga berharap komisioner dan kesekretariatan di tingkat kecamatan saling berintegrasi agar pelaksanaan pengawasan di kecamatan dpt berjalan dengan lancar.

Turut hadir juga dalam Rakor tersebut, Sriyadi selaku Bendahara Pengeluaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang menyampaikan materi Tata Cara Pengelolaan Anggaran Pilkada Tahun 2020.

Ia menyampaikan prosedur dana hibah, jenis2 belanja yg ada di pnwaslu kec, penggunaan anggaran apbd kabupaten sragen.

Pada materi terakhir, disampaikan oleh Yuni Setyawati selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sragen. Ia menyampaikan tata cara pelaksanaan Rancangan Anggaran Belanja pada Pilkada Tahun 2020.

Rakor bimbingan teknis keuangan dan anggaran ini menekankan beberapa hal. Pertama, Pola Tata Kerja di Bawaslu. Kedua, pengelolaan Anggaran Pilkada Tahun 2020. Ketiga pelaksanaan Rancangan Anggaran Belanja Pilkada Tahun 2020.(indi)

[metaslider id=1370]
Tag
berita