Lompat ke isi utama

Berita

Public Speaking Perkaya Kompetensi SDM Bawaslu Sragen

12x358

Sragen – Tugas pengawasan pemilu tidak hanya dilakukan di lapangan, tapi juga menuntut kemampuan menyampaikan informasi dengan baik. Karena itu pada kamis (16/7/2026), Bawaslu Kabupaten Sragen menyelenggarakan rapat  internal peningkatan kapasitas SDM dengan materi Public Speaking part  dua. 

“Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari hasil evaluasi semester satu yang dilaksanakan pada 26 Juni 2026.  Diharapkan seluruh pengawai memiliki kemampuan untuk menjadi mederator atau narasumber yang mampu menyampaikan materi secara menarik, komunikatif, dan mudah dipahami audiens,” ujar Dwi Budhi Prasetyo, ketua Bawaslu Kabupaten Sragen, ketika membuka  acara tersebut. 

Lebih lanjut dikatakannya bahwa Bawaslu Kabupaten Sragen cukup sering menyelenggarakan kegiatan, baik internal maupun eksternal. Untuk itu kemampuan berbicara di depan umum menjadi salah satu kompetensi yang perlu dimiliki oleh setiap pegawai, karena sewaktu-waktu dapat dipercaya menjadi narasumber, misalnya dalam kegiatan bersama Panwascam, serta kegiatan sosialisasi lainnya. Termasuk juga melalui media daring seperti zoom meeting dan podcast.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat (SDMO), Sri Wiharini sebelum penyampaian materi mengatakan bahwa kegiatan ini bukan untuk menunjukkan siapa yang lebih baik sebagai narasumber, melainkan sebagai upaya mempersiapkan seluruh pengawai agar siap menjadi pemateri dalam berbagai kegiatan. Setiap orang memiliki potensi yang dapat dikembangkan sesuai kemampuan masing-masing.

Dalam pemaparannya, seorang narasumber harus siap menghadapi berbagai situasi, termasuk ketika audiens kurang memberikan perhatian, berbicara sendiri atau menunjukkan sikap yang kurang menghargai penyampaian materi. Kondisi itu tidak boleh mengganggu konsentrasi narasumber. Sebaliknya narasumber harus mampu mengelola situasi dengan baik, misalnya melalui ice breaking  atau pendekatan lain yang sesuai. Selain itu, narasumber perlu mengenali audiens sebelum menyampaikan materi agar penyampaian dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.

Lebih luas ia menyampaikan mengenai teknik membuka materi, teknik vokal dan bahasa tubuh, membaca kondisi audiens, dan bagaimana menyusun slide presentasi. Di bagian akhir ia mengajak pada peserta yang terdiri dari semua komisioner dan semua staf kesekretariatan untuk praktik melatih kemampuan di depan umum, baik menjadi moderator, Master of Ceremony (MC), atau sebagai narasumber.

Bawaslu Kabupaten menilai kemampuan public speaking yang baik menjadi salah satu penunjang utama dalam menjalankan tugas pengawasan serta membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat dan pemangku kepentingan. Oleh karena itu, kegiatan ini layak  menjadi salah satu agenda kerja berkelanjutan.

Penulis dan Foto: Hum@s

Editor: Hum@s